Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini, lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Namun, saat itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa Orang Dekat dan Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan.
Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan dengan Bharada E.
Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada polres.
2. Bharada E Ditarik ke Brimob
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkap, Richard Eliezer atau Bharada E, polisi yang diduga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditarik ke kesatuan asalnya yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).
Diketahui, Bharada E merupakan ajudan dari Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Itu kami juga baru tahu, (Bharada) E sudah ditarik ke kesatuannya, ke Mako Brimob," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Polri membenarkan Bharada E telah ditarik ke kesatuan asalnya, yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).
Baca juga: Bareskrim Tarik Kembali Penanganan Kasus Kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya
"Ya (sudah ditarik), karena statusnya masih jadi saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Dedi enggan berkomentar mengenai alasan penarikan Bharada E ke satuan asalnya itu.
Hasto menjelaskan, LPSK mengetahui informasi tersebut saat menjadwalkan pemeriksaan keterangan Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sejatinya, Bharada E dan Putri dimintai keterangan oleh LPSK pada Rabu (27/7/2022).
"Nah, E tidak datang, tapi yang datang malah dari Mako Brimob," ucapnya.
Hasto mengatakan, personel yang datang ke LPSK itu menyampaikan bahwa Bharada E kini kembali ke satuan induknya, yakni Brimob.
Alhasil, Hasto meminta tolong kepada pihak Mako Brimob agar Bharada E datang ke kantornya supaya bisa dimintai keterangan.
Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Jumat (29/7/2022).
Baca juga: LPSK Belum Beri Perlindungan ke Bharada E meski Sudah Jalani Asesmen