Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2022, 13:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkap, Richard Eliezer atau Bharada E, polisi yang diduga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditarik ke kesatuan asalnya yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).

Diketahui, Bharada E merupakan ajudan dari Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Itu kami juga baru tahu, (Bharada) E sudah ditarik ke kesatuannya, ke Mako Brimob," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Bharada E Telah Jalani Asesmen, LPSK: Dia Bilang Baik-Baik Saja

Hasto menjelaskan, LPSK mengetahui informasi tersebut saat menjadwalkan pemeriksaan keterangan Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sejatinya, Bharada E dan Putri dimintai keterangan oleh LPSK pada Rabu (27/7/2022).

"Nah, E tidak datang, tapi yang datang malah dari Mako Brimob," ucapnya.

Hasto mengatakan, personel yang datang ke LPSK itu menyampaikan bahwa Bharada E kini kembali ke satuan induknya, yakni Brimob.

Alhasil, Hasto meminta tolong kepada pihak Mako Brimob agar Bharada E datang ke kantornya supaya bisa dimintai keterangan.

Baca juga: Minta Perlindungan LPSK, Bharada E Diperiksa Kondisi Psikologisnya

"Ya akhirnya kemarin Jumat itu (Bharada E datang ke LPSK)," imbuh Hasto.

Terkait penarikan Bharada E, Kompas.com telah berupaya menghubungi Dansat Intel Brimob Polri Kombes Mulyadi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Mulyadi belum merespons.

Sementara itu, Divisi Humas Polri mengaku belum mendapat informasi mengenai penarikan Bharada E ke Brimob.

"Kami belum dapat konfirmasi terkait hal tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi.

Sebelumnya, Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Jumat (29/7/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, Bharada E diperiksa kondisi psikologisnya terkait permohonan perlindungan yang dia ajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Hasil pemeriksaan psikologis ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.

Baca juga: Terkini soal Kasus Brigadir J: Pengakuan Bharada E tentang Baku Tembak hingga Rencana Pemeriksaan Sambo dan Istri

Hingga kini, Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, masih berstatus pemohon, belum terlindung.

Edwin juga tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologis Bharada E.

"Sesi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com