Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Pekerja Migran Indonesia Diduga Disekap di Kamboja, Anggota DPR: Ini Melanggar HAM

Kompas.com - 29/07/2022, 18:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengecam dugaan penyekapan terhadap 54 pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.

Ia menilai hal itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tak sesuai dengan prinsip kemanusiaan.

“Mereka bekerja melebihi batas waktu di satu tempat dan dilarang keluar. Ini jelas melanggar hak-hak pekerja dan hak asasi manusia (HAM),” sebut Sukamta dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: KBRI Kamboja Upayakan Pembebasan 53 WNI Korban Penipuan yang Disekap di Phnom Penh

Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui UU tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat dan daerah diberi peran lebih besar untuk melindungi pekerja migran sejak tahap perekrutan.

Namun, Sukamta merasa lima tahun pasca undang-undang disahkan, persoalan pekerja migran masih terjadi.

Baca juga: 53 WNI Disekap di Kamboja, Kemlu Upayakan Pembebasan

“Ini seharusnya pola kerja pemerintah berubah dari pemadam kebakaran penyelesai masalah di luar negeri, menjadi fokus pada penyiapan, penyaringan ketat PMI dan perusahaan penyalur PMI,” sebutnya.

Ia lantas mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Dalam pandangannya, keamanan PMI harus menjadi prioritas pemerintah.

“Pemerintah harus lebih serius menangani 8 juta PMI yang setiap tahunnya mengirimkan remitansi lebih dari Rp 160 triliun. Jumlah itu menjadi penerimaan devisa terbesar kedua setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” papar dia.

Baca juga: 54 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Jadi Korban Penipuan, Disnakertrans Jateng Koordinasi dengan Menlu

Diketahui saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah melakukan upaya pembebasan para PMI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk membantu upaya pembebasan.

Diduga para pekerja migran ini tertipu perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu Kamboja tak hanya terjadi tahun ini.

Penipuan pun kian marak karena tawaran pekerjaan yang menggiurkan melalui media sosial.

Baca juga: Kisah Pekerja Migran Ilegal, Nekat Kembali demi Cinta, tetapi Terhalang Black List Malaysia

Tahun 2021, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Kasus itu semakin banyak ditemukan tahun 2022, dengan catatan sebanyak 291 WNI menjadi korban sementara 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

Judha mendapati para perekrut perusahaan investasi bodong tersebut juga ada di Indonesia.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menindak perekrut tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com