Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Dukung Verifikasi Faktual Parpol, Sebut Penting untuk Ketahui Data Terbaru

Kompas.com - 29/07/2022, 13:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyadari pentingnya proses verifikasi guna mengetahui data terbaru pengurus dan anggota partai politik (parpol).

Wakil Sekretaris Jenderal PSI Danik Eka Rahmaningtiyas menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan kepengurusan maupun anggota parpol mengalami perubahan setiap lima tahun sekali.

“Ini memang semacam jadi catatan juga bagi kita karena mau tidak mau kita juga menyadari setiap lima tahun sekali akan ada pergeseran, baik pengurus atau pun anggota,” kata Danik dalam webinar “Pendaftaran Parpol dan Kesiapan Pemantauan Verfak Tahun 2022”, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: KPU Pastikan Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Segera Terbit

Menurutnya, parpol tidak bisa mengandalkan data lama untuk mengetahui komposisi faktual keanggotaan dan kepengurusan di semua daerah. Misalnya, keanggotaan dan kepengurusan di daerah seperti yang dialami PSI.

Saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, terdapat anggota PSI yang meninggal atau pun berpindah parpol.

Tidak hanya itu, Danik mengungkapkan, tak sedikit juga anggota maupun pengurus yang keluar dari PSI dan masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Karena itu, ia menyadari pentingnya verifikasi untuk melihat data terbaru kepengurusan dan keanggotaan parpol.

“Kalau hanya administrasi kan bisa saja itu dilakukan, tapi pentingnya faktual itu unntuk mengecek langsung di lapangan,” terang dia.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Potensi Sipol Jadi Persoalan Jelang Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Danik mendukung langkah verifikasi guna mengecek data kepengurusan dan keanggotaan.

“Sangat support sekali kalau semua peserta Pemilu seharusnya juga dicek data di lapangan, itu keabsahannya seperti apa? Fisiknya ada apa enggak, divalidasai kembali,” imbuh dia.

Diketahui, KPU akan membuka proses pendaftaran parpol pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada Agustus-11 September 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com