JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (29/7/2022) pemerintah resmi melaksanakan penyuntikan dosis keempat untuk kelompok prioritas yaitu tenaga kesehatan (nakes).
Keputusan pelaksanaan vaksinasi dosis keempat itu dikeluarkan Direktoral Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Kamis (28/7/2022) kemarin.
Baca juga: Nakes Akan Terima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Ini Manfaatnya Menurut Epidemiolog
Surat Edaran dengan nomor HK.02.02/C/3615/2022 yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu itu memberikan alasan vaksinasi dosis keempat harus segera dilaksanakan.
Salah satunya adalah semakin banyak jumlah tenaga kesehatan yang disebut terinfeksi Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyak jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional," ujar Maxi.
Dalam edaran itu, Maxi meminta seluruh kepala dinas provinsi dan kepala dinas tingkat kabupaten/kota bisa melaksanakan vaksinasi tenaga kesehatan mulai 29 Juli.
Langkah pemerintah tersebut diapresiasi oleh epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman.
Menurut dia, keputusan pelaksanaan vaksinasi dosis keempat sudah berbasis sains.
"Ini keputusan yang tepat dan berbasis sains ya," ujar Dicky.
Baca juga: Nakes Akan Terima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Ini Manfaatnya Menurut Epidemiolog
Vaksinasi dosis keempat tersebut dinilai sangat dibutuhkan karena lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi setelah subvarian Omicron BA.5.
Belajar dari Singapura, Australia dan Selandia Baru, Indonesia mesti mengambil langkah cepat agar pertahanan utama tenaga kesehatan tak tumbang saat lonjakan kasus semakin menjadi-jadi.
Meski dinilai langkah yang tepat, Dicky mengingatkan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar terkait vaksinasi Covid-19.
Angka vaksinasi dosis kedua yang belum mencapai 90 persen dan dosis ketiga yang berada di bawah 30 persen juga harus diperhatikan.
"Di sisi lain, dosis dua tiga yang rendah ini terus berjalan paralel, makanya pemberian dari dosis keempat harus bertahap, karena dosis kedua dan ketiga juga amat penting," kata dia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat untuk Nakes Dilaksanakan 29 Juli
Bila dosis kedua dan dosis ketiga pelaksanaannya tidak didorong, maka kekebalan komunitas akan bermasalah ketika kasus semakin meningkat.
"Mereka (warga) kalau tidak mendapat dosis yang memadai di populasi umum, ya ini akan menjadi masalah," kata dia.
Catatan lainnya untuk proses vaksinasi, Dicky mendorong agar kelompok pelayan publik bisa dimasukan dalam program vaksinasi dosis keempat.
Sebab profesi pelayan publik seperti sopir, petugas keamanan, wartawan dan lainnya dinilai rentan terpapar karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Penting juga untuk diperhatikan adalah profesi guru yang kini mengajar tatap muka langsung ke sekolah.
Baca juga: Vaksinasi Dosis Keempat untuk Tenaga Kesehatan Dinilai Langkah Tepat
Kesehatan warga sekolah mulai dari guru, tenaga pendidik hingga siswa harus jadi prioritas agar kekhawatiran orangtua bisa mereda.
"Untuk mengurangi potensi penyebaran maka sekolah-sekolah harus memastikan staf guru mendapatkan booster karena masuknya dalam kategori (pelayan) publik, mereka harusnya mendapat dosis keempat juga," papar Dicky.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelayan publik termasuk masyarakat umum akan mendapat vaksinasi dosis keempat sesuai dengan perkembangan vaksinasi yang saat ini sedang berlangsung.
Namun untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar sesuai tahap prioritas, maka saat ini tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pemberian dosis keempat.
"Mekanisme dosis keempat akan tetap mengikuti skala prioritas sebagaimana vaksinasi yang dilakukan sebelumnya. Sehingga sangat mungkin adanya perluasan target sasaran mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," kata Wiku.
Baca juga: Tiga Kelompok Masyarakat Dinilai Urgen Divaksinasi Dosis Keempat, Siapa Saja?
Sebagai informasi, Data teranyar Kamis (28/7/2022) kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.191.664 kasus, bertambah 6.353 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Dari angka kumulatif tersebut, 46.655 kasus aktif, 5.966.052 dinyatakan sembuh dan 156.957 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.