JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2022.
Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022).
Dalam surat edaran diperintahkan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
"Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan," tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: Kapan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Dilakukan pada Masyakarat Umum?
Maxi juga menyebut, vaksinasi dosis keempat dilakukan dengan vaksin yang sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Pemberian dosis keempat tersebut diizinkan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama dilakukan.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan dan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19," ujar Maxi.
Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Masih Dikaji Perlu atau Tidak
Adapun capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Indonesia hingga Rabu (27/7/2022) pukul 18.00 WIB mencapai 202.333.791 atau 97,15 persen dari target yang ditetapkan sejumlah 208.264.720 penduduk.
Sedangkan dosis kedua alami peningkatan sejumlah 0,03 persen dari sebelumnya mencapai 81,57 persen kini mencapai 81,60 persen. Kini tercatat penduduk yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua sebesar 169.936.472 orang.
Sedangkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster beranjak 0,16 persen lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Total capaian vaksinasi booster sebesar 55.275.438 penduduk atau 26,54 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.