JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dana sosial Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.
Dimas menilai, pengusutan tersebut tidak boleh berhenti hanya sampai ditetapkannya empat tersangka, yakni petinggi ACT.
"Kami meminta polri untuk mengusut aliran dana ACT dari hulu ke hilir serta memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke partai politik apalagi organisasi terlarang. Kita harus memiliki keterbukaan terkait pengelolaan dana publik," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Empat Tersangka Penyelewengan Dana ACT Dicekal ke Luar Negeri
Dimas mengatakan, hal tersebut dilakukan agar ke depan tidak terjadi penyelewengan dana bantuan yang semestinya diterima para korban.
Menurut Dimas, dana sosial itu semestinya tepat kelola, tepat guna, dan tepat sasaran, tanpa adanya penyelewengan.
Atas kasus ini, ia meminta semua pihak mengawasi adanya lembaga filantropi, terutama soal pengelolaan uang dana sosial.
"Tidak ada yang boleh bermain-main dengan dana bantuan sosial. Ini adalah amanat yang harus disalurkan sesuai dengan niat awal para donatur," tegasnya.
"Pengelolaan uangnya juga harus dilakukan sesuai aturan, tidak boleh asal main tarik sekian persen. Jangan sampai lembaga filantropi mendapat stigma memanfaatkan rasa iba dan kesedihan masyarakat untuk mencari keuntungan," lanjut dia.
Baca juga: Polri: 44 Mobil dan 12 Motor yang Disita adalah Kendaraan Operasional ACT
Dimas mengatakan, hasil temuan kepolisian menunjukkan penyelewengan pengelolaan dana sosial oleh petinggi ACT digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal ini, Dimas menilai tindakan itu bentuk kezaliman sosial yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
"Penyelewangan dana yang dilakukan eks petinggi ACT tidak boleh membuat masyarakat antipati terhadap lembaga filantropi. Justru ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi agar transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat," tutup Dimas.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi ACT.
Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air: Kok Tega Banget ACT Selewengkan Dana CSR dari Boeing
Mereka yakni pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin, dan presiden ACT yang kini menjabat, yakni Ibnu Khajar.
Dua lainnya yaitu Hariyana Hermain selaku pengawas Yayasan ACT tahun 2019 dan kini sebagai anggota pembina ACT, serta Novariadi Imam Akbari sebagai mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Pihak kepolisian menduga, keempat tersangka menyelewengkan dana donasi untuk berbagai keperluan, termasuk menggaji para petinggi ACT dengan nilai yang fantastis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.