Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Analisis Komnas HAM soal Luka Tembak Brigadir J | ACT Punya 10 Perusahaan Cangkang

Kompas.com - 27/07/2022, 05:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan dari hasil dugaan sementara Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga kemungkinan ditembak dari jarak berlainan.

Berita itu menjadi yang terpopuler pada Selasa (27/7/2022).

Kemudian berita tentang hasil penyidikan Bareskrim Polri yang menemukan ada 10 perusahaan cangkang yang terkait dengan 4 Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berada di posisi kedua terpopuler.

1. Hasil Pendalaman Luka, Komnas HAM Duga Brigadir J Ditembak dari Jarak Berbeda-beda

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo lewat rekaman video, Kamis (14/7/2022).Dok Komnas HAM Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo lewat rekaman video, Kamis (14/7/2022).

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa dugaan sementara, Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo kemungkinan ditembak dari jarak berlainan.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam kepada wartawan pada Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.

Baca juga: Besok, Komnas HAM Periksa CCTV dan HP Terkait Penembakan Brigadir J

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J kemarin.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

"Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan," ujar Anam.

Baca juga: Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, 10 Dokter Forensik Dilibatkan dalam Otopsi Ulang

"Kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," kata dia.

Kemarin Komnas HAM memeriksa tujuh ajudan Sambo yang tersisa setelah tewasnya Brigadir J. Ketujuh ajudan telah memenuhi panggilan Komnas HAM pagi tadi.

2. Bareskrim Sebut ACT Punya 10 Perusahaan Cangkang, Ini Daftarnya

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bahwa yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com