JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa CCTV, telepon genggam dan perangkat digital lain yang terkait dengan kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, berinisial Brigadir J.
Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memperdalam penyelidikan kasus.
"Besok kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber. Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," jelas Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) malam.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan
Untuk melakukan ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli forensik digital, termasuk dari Mabes Polri. Anam enggan memaparkan soal detail CCTV dan ponsel yang bakal diperiksa, namun Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Periksa 6 Ajudan Sambo Secara Terpisah
Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
Hari ini, Komnas HAM memeriksa 6 ajudan Sambo.
Lima ajudan diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB.
Baca juga: Komnas HAM: Para Ajudan Sambo Masih Bercanda-canda Sebelum Brigadir J Tewas
Satu ajudan lain yang dituduh sebagai penembak Brigadir J, Bharada E, datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.
Anam menegaskan, sepanjang pekan ini, Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli terkait pemeriksaan kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.