Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Para Ajudan Sambo Masih Bercanda-canda Sebelum Brigadir J Tewas

Kompas.com - 26/07/2022, 20:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap enam ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengungkap situasi rukun di antara para ajudan sebelum kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Sebagai informasi, Brigadir J juga merupakan salah satu ajudan Sambo yang tewas ditembak di rumah dinas Sambo.

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM mendalami keadaan sebelum hari kematian Brigadir J.

Baca juga: Sehari Jelang Otopsi Jenazah Brigadir J, Area Makam Disterilkan, Hanya 3 Kendaraan Ini Diizinkan Masuk

Para ajudan yang diperiksa Komnas HAM disebut kompak menyatakan bahwa mereka masih bercanda-canda.

"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa. Kondisinya kayak apa itu salah satu yang penting misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya," ungkap Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," lanjutnya.

Baca juga: Sudah Diberikan Formalin, Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Makan Waktu Lebih Lama

Anam mengatakan, para ajudan ini diperiksa secara sendiri-sendiri untuk mendapatkan keterangan yang sejujur-jujurnya dari masing-masing mereka.

Selain itu, mereka juga ditanyai soal perilaku keseharian satu sama lain secara terpisah.

Anam menegaskan, temuan soal keadaan bercanda dan tertawa ini penting untuk konstruksi kasus ke depannya.

"Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM, untuk melihat constraints (kendala) waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam constraints waktu itu, termasuk tadi yang saya bilang di awal soal tertawa, tertawa," jelas Anam.

Baca juga: Update Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Periksa Bharada E hingga Temuan Pendalaman Luka

"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," tambahnya.

Dari enam ajudan Sambo yang diperiksa, lima di antaranya diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Sementara Bharada E yang datang belakangan, diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24 WIB.

Satu ajudan mangkir dari panggilan Komnas HAM.

Dalam konstruksi kasus yang berkembang di Polda Metro Jaya, Bharada E terlibat dalam menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Baca juga: Biodata Kapolda Metro di Wikipedia Sempat Disunting, Disebut Terima Suap Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com