Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Khusus Bentukan Kapolri ke Jambi

Kompas.com - 26/07/2022, 09:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertugas mengusut tuntas kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan berangkat ke Jambi, Selasa (26/7/2022) hari ini.

Mereka akan menindaklanjuti dan mempersiapkan rencana ekshumasi guna melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi," ujar Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J Menyeret Perceraian Ahok, Berujung Somasi terhadap Pengacara Keluarga Mendiang

Menurut Dedi, para pakar, tim forensik Polri,dan tim dari eksternal Polri, seperti anggota Perhimpinan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan tiba di Jambi hari ini.

Namun, Dedi belum menjelaskan lebih jauh soal agenda tim khusus setibanya di Jambi nanti.

Adapun proses ekshumasi terhadap Brigadir J telah disepakati untuk digelar Rabu (27/7/2022) besok.

Keputusan itu diambil setelah komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik lainnya.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Baca juga: Komnas HAM Klaim Kasus Kematian Brigadir J Kian Terang Benderang

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Ekshumasi sepakat dilakukan usai pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Klaim Kasus Kematian Brigadir J Kian Terang Benderang

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com