JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempertimbangkan keberatan publik terkait pengajuan merek atau hak kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week oleh perusahaan artis Baim Wong.
Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengatakan pihaknya memang tidak bisa menolak pengajuan permohonan pengajuan merek.
Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Baca juga: Wagub DKI Akui Banyak Parkir Liar di Kawasan Dukuh Atas Imbas Citayam Fashion Week
“Dengan adanya pemberitaan (keberatan publik) dan lain-lain itu juga akan menjadi pertimbangan-pertimbangan lain untuk tim pemeriksa merek kami di dalam memutuskan,” kata Irma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (25/7/2022).
Irma menjelaskan pengajuan merek mesti melalui beberapa tahap. Pada tahap pertama adalah formalitas di mana Kemenkumham menerima pengajuan dari masyarakat.
Berkas yang masuk akan dipublikasikan guna mengetahui apakah terdapat pihak yang merasa keberatan atas pengajuan merek tersebut. Proses ini membutuhkan waktu selama dua bulan.
Baca juga: Citayam Fashion Week Ganggu Ketertiban Lalu Lintas, Polisi Usul Kegiatan Hanya Digelar Saat CFD
Setelah itu, pengajuan tersebut baru akan memasuki tahap pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa DJKI.
Dalam kasus pengajuan merek Citayam Fashion Week oleh perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment dan perseorangan Indigo Ditya Nugroho masih ada di tahap formalitas.
“Belum, belum masa publikasi. Formalitas, masih formalitas,” kata Irma.
Lebih lanjut, Irma menyebut keberatan atas pengajuan itu memang mesti disampaikan secara administratif. Meski demikian, pihaknya tetap akan memasukkan keberatan publik termasuk yang termuat dalam pemberitaan dalam tahap pemeriksaan.
Baca juga: Wagub DKI Usulkan Tempat-tempat Ini Jadi Lokasi Baru Citayam Fashion Week
“Ini akan menjadi pertimbangan, sebenarnya akan menjadi pertimbangan apakah nantinya merek ini kita tolak atau tidak,” tuturnya.
"Itu (keberatan publik) akan menjadi memperbesar ruang lingkup pemeriksaan dari pemeriksa, jadi ruang lingkup aspek pembanding lah, pada intinya kurang lebih," sambungnya.
Sebelumnya, aktivitas ratusan remaja di kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat menarik perhatian publik lantaran kerap mengenakan pakaian nyentrik dan mencolok.
Publik kemudian menyebut aktivitas mereka di sana sebagai Citayam Fashion Week. Mereka membuat konten Tiktok hingga peragaan busana.
Baca juga: Bikin Macet, Polisi Minta Citayam Fashion Week Digelar Saat CFD
Belakangan sejumlah model papan atas ikut turun ke Sudirman, termasuk istri Baim Wong Paula Verhoeven.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.