Salin Artikel

Pengajuan Merek "Citayam Fashion Week", Kemenkumham Akan Pertimbangkan Keberatan Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempertimbangkan keberatan publik terkait pengajuan merek atau hak kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week oleh perusahaan artis Baim Wong.

Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengatakan pihaknya memang tidak bisa menolak pengajuan permohonan pengajuan merek.

Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Dengan adanya pemberitaan (keberatan publik) dan lain-lain itu juga akan menjadi pertimbangan-pertimbangan lain untuk tim pemeriksa merek kami di dalam memutuskan,” kata Irma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (25/7/2022).

Irma menjelaskan pengajuan merek mesti melalui beberapa tahap. Pada tahap pertama adalah formalitas di mana Kemenkumham menerima pengajuan dari masyarakat.

Berkas yang masuk akan dipublikasikan guna mengetahui apakah terdapat pihak yang merasa keberatan atas pengajuan merek tersebut. Proses ini membutuhkan waktu selama dua bulan.

Setelah itu, pengajuan tersebut baru akan memasuki tahap pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa DJKI.

Dalam kasus pengajuan merek Citayam Fashion Week oleh perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment dan perseorangan Indigo Ditya Nugroho masih ada di tahap formalitas.

“Belum, belum masa publikasi. Formalitas, masih formalitas,” kata Irma.

Lebih lanjut, Irma menyebut keberatan atas pengajuan itu memang mesti disampaikan secara administratif. Meski demikian, pihaknya tetap akan memasukkan keberatan publik termasuk yang termuat dalam pemberitaan dalam tahap pemeriksaan.

“Ini akan menjadi pertimbangan, sebenarnya akan menjadi pertimbangan apakah nantinya merek ini kita tolak atau tidak,” tuturnya.

"Itu (keberatan publik) akan menjadi memperbesar ruang lingkup pemeriksaan dari pemeriksa, jadi ruang lingkup aspek pembanding lah, pada intinya kurang lebih," sambungnya.

Sebelumnya, aktivitas ratusan remaja di kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat menarik perhatian publik lantaran kerap mengenakan pakaian nyentrik dan mencolok.

Publik kemudian menyebut aktivitas mereka di sana sebagai Citayam Fashion Week. Mereka membuat konten Tiktok hingga peragaan busana.

Belakangan sejumlah model papan atas ikut turun ke Sudirman, termasuk istri Baim Wong Paula Verhoeven.

Melalui perusahaannya mereka kemudian mengajukan merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.

Tindakan ini mengundang protes dari masyarakat. Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho dituding mencuri apa yang telah dirintis oleh remaja kurang mampu dari pinggiran Jakarta.

Protes juga datang dari pejabat negara. Dua di antaranya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Riza mengingatkan Citayam Fashion Week milik publik yang tumbuh secara organik.

"Kalau 'Citayam Fashion Week' didaftarkan sebagai HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Baim Wong, ya itu punya publik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).

Sementara, Ridwan Kamil atau Kang Emil mengingatkan agar semua urusan tidak selalu dilihat dari sisi komersial.

“Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula,” tulis Emil seperti dikutip dari akun Instagramnya, Senin (25/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/15433621/pengajuan-merek-citayam-fashion-week-kemenkumham-akan-pertimbangkan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke