Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Aturan Terbaru Hadapi Lonjakan Covid-19: Syarat Vaksin Booster hingga Larangan ke Luar Negeri

Kompas.com - 23/07/2022, 10:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi Covid-19 di Indonesia kembali mengalami eskalasi. Beberapa waktu terakhir, kasus harian naik melewati angka 3.000, bahkan tembus 5.000 kasus per hari.

Sejalan dengan itu, pasien yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah. Ini menyebabkan angka kasus aktif ikut meningkat.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yang dirilis pada Jumat (22/7/2022) memperlihatkan, kasus Covid-19 bertambah 4.834 dalam sehari.

Sementara, jumlah pasien meninggal mencapai 13 orang, dan yang sembuh sebanyak 3.363 orang.

Dengan jumlah tersebut, kasus aktif mengalami peningkatan sebanyak 1.458 kasus sehingga total kini ada 38.239 kasus aktif di Indonesia.

Baca juga: UPDATE 22 Juli 2022: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.834

Kenaikan ini disinyalir karena munculnya subvarian baru virus corona, yakni Omicron BA.4, BA.5, dan BA.2.75 (Centaurus).

Pemerintah pun memprediksi puncak pandemi gelombang 4 ini akan terjadi pada akhir Juli 2022.

Untuk mencegah ledakan kasus, sejumlah langkah diupayakan pemerintah. Mulai dari memperketat syarat bepergian, hingga mencegah perjalanan ke luar negeri.

Masker diwajibkan lagi

Salah satu aturan yang kini kembali diterapkan adalah penggunaan masker. Presiden Joko Widodo kembali mewajibkan masyarakat menggunakan masker, baik di dalam dan di luar ruangan.

Sebagaimana diketahui, sejak pertengahan Mei kemarin, kewajiban memakai masker di ruang terbuka dicabut.

Baca juga: UPDATE 22 Juli: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 81,51 Persen, Ketiga 26 Persen

"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).

Sebelum Jokowi, hal yang sama pernah disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf menyebut, pelonggaran pemakaian masker sementara tak berlaku karena Covid-19 kembali meningkat.

"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Covid-19 Masih Ada, Masyarakat Diimbau Vaksin Booster demi Tekan Angka Kematian

Namun demikian, dalam hal ini pemerintah sempat beda suara. Tak lama setelah Ma'ruf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bilang, tak ada perubahan atas ketentuan penggunaan masker.

Masyarakat boleh buka masker di luar ruangan, meski diimbau tetap memakai masker di ruang tertutup atau ketika sedang sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com