Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Brigadir J, Dugaan Pembunuhan Berencana dan Rencana Ekshumasi Jenazah

Kompas.com - 23/07/2022, 09:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Otopsi ulang

Atas setiap dugaan tersebut, pihak Kepolisian menyetujui untuk dilakukan ekshumasi untuk otopsi ulang sebagaimana permintaan keluarga.

Adapun ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan. Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Baca juga: Panglima TNI Siap Kerahkan Dokter Forensik Terbaik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, waktu untuk pelaksanaan ekshumasi masih dibicarakan oleh penyidik dengan pengacara keluarga Brigadir J.

"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dedi tidak menjawab secara persis kapan otopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Ia menegaskan proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.

Libatkan 7 dokter

Selanjutnya, Dedi mengatakan, sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Hingga Jumat malam, ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini.

"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Dedi.

Dedi tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar.

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga juga mengajukan sejumlah rumah sakit untuk melakukan otopsi ulang itu, di antaranya Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Selain RSCM, ia juga menyebutkan, rumah sakit yang juga diusulkan pihak keluarga adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com