Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polri: Ekshumasi Brigadir J Harus Dilakukan Secepatnya Agar Jenazah Tak Makin Sulit Diotopsi

Kompas.com - 22/07/2022, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan secepatnya.

Otopsi ulang disebut akan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.

"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menjelaskan, proses ekshumasi lebih baik dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dinilai Penting karena Polri Tak Transparan di Awal

Ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.

Dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, dari Luka Jerat di Leher hingga Otopsi Ulang

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Kembali ke Dedi, otopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.

"Karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak," tuturnya.

"Kalau semakin rusak, maka otopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.

Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Dedi menyatakan, pihak pengacara keluarga Brigadir J sudah mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Pasalnya, pihak keluarga diharuskan mengajukan pelibatan tersebut kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) terlebih dahulu.

"Sudah (diajukan kepada penyidik)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Pimpinan Komisi III Minta Polri Tak Buka Hasil Otopsi dan Rekaman CCTV Sepotong-potong

Dedi menjelaskan, usai menerima permohonan dari keluarga Brigadir J, penyidik akan melakukan komunikasi untuk melibatkan dokter forensik dari TNI.

Menurut dia, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.

"Agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Nasional
Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Nasional
Pro dan Kontra Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20, Mahfud: Kita Jalani untuk Cari Jalan Keluar

Pro dan Kontra Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20, Mahfud: Kita Jalani untuk Cari Jalan Keluar

Nasional
Wamenkumham Akan Diperiksa Terkait Laporan yang Dibuat Asprinya

Wamenkumham Akan Diperiksa Terkait Laporan yang Dibuat Asprinya

Nasional
Kampanye di Rumah Ibadah dan Politik Uang, Peserta Pemilu Siap-siap Terima Hukuman Ini

Kampanye di Rumah Ibadah dan Politik Uang, Peserta Pemilu Siap-siap Terima Hukuman Ini

Nasional
Polemik Larangan Buka Bersama, Jokowi: Ini Bukan untuk Masyarakat Umum!

Polemik Larangan Buka Bersama, Jokowi: Ini Bukan untuk Masyarakat Umum!

Nasional
Update 27 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 329 dalam Sehari, Total Capai 6.744.362

Update 27 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 329 dalam Sehari, Total Capai 6.744.362

Nasional
Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Nasional
Belum Komunikasi dengan PKS soal Anies-Sandi, PPP Sebut KIB Mulai Bergerak Setelah Ramadhan

Belum Komunikasi dengan PKS soal Anies-Sandi, PPP Sebut KIB Mulai Bergerak Setelah Ramadhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke