Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Haji 2022 dan Kritik Pemerintah hingga DPR

Kompas.com - 22/07/2022, 16:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Yaqut juga menyoroti ketersediaan toilet bagi jemaah haji lelaki dan perempuan Indonesia di kawasan Armuzna saat pelaksanaan wukuf hingga lempar jamrah.

Menurut dia, jumlah toilet dalam pelaksanaan haji kali ini masih kurang memadai, terutama untuk perempuan.

"Padahal perempuan lebih banyak butuh waktu di toilet dibandingkan laki laki. Tapi jumlah toiletnya sama," ujarnya.

Yandri Susanto yang sempat menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR turut mempersoalkan ketersediaan toilet itu.

Baca juga: Jemaah Haji Positif Covid-19, Kemenag: Tetap Tenang dan Jangan Khawatir

Menurut dia, jumlah toilet yang tidak sebanding untuk mengakomodasi kebutuhan jemaah haji perempuan mengakibatkan antrean panjang yang mengganggu ibadah puncak di Armuzna.

"Kemudian antre kamar mandi terlalu panjang, terutama perempuan. Makanya, saya meminta kebutuhan kamar mandi perempuan itu mesti dua kali lipat dari laki-laki karena perempuan biasanya lama di kamar mandi," tukasnya.

"Jangan sampai saat mereka wukuf, lama antre di WC. Itu saya lihat kemarin di Arafah. Itu mungkin evaluasi mendasar, yang lain masih banyak lah ya, terkait ketaatan petugas haji, pemondokan," imbuh Yandri.

4. Petugas tidak disiplin

Yaqut juga menyoroti persoalan petugas haji Indonesia yang tidak disiplin dalam menunaikan tugas, terutama dalam melayani jemaah.

Menurut dia, para petugas haji seharusnya mendahulukan tugas ketimbang keinginan pribadi untuk bisa menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Polda Jabar Selidiki 46 Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi

"Tapi saya akan memastikan ke depan, semua yang terlibat dalam penugasan pelayanan ibadah haji, harus sesuai dengan tugas yang diberikan. Jadi harus disiplin pokoknya. Jadi harus diniatkan betul dari tanah air memberikan pelayanan, bukan untuk niat yang lain, bonusnya bisa ikut ibadah haji. Tidak dibalik," jelas Yaqut.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya, Adhyasta Dirgantara | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com