Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Positif Covid-19, Kemenag: Tetap Tenang dan Jangan Khawatir

Kompas.com - 21/07/2022, 10:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para jemaah haji untuk tetap tenang dan tidak panik menyusul adanya belasan dari 14.393 jemaah yang terdeteksi positif Covid-19 setibanya di Indonesia.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tidak perlu khawatir.

Sebaliknya, jemaah diminta untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,” pesan Akhmad Fauzin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: 20 Kamar Isolasi Disiapkan, Jemaah Haji Asal Lumajang Akan Dikarantina 10 Hari

Selain para jemaah, dia juga meminta keluarga agar tidak panik terhadap kondisi jemaah di Tanah Suci.

Pasalnya di sana, penanganan hingga perawatan intensif para jemaah ditangani dengan baik.

“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut dia meminta jemaah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan termasuk pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.

Jemaah haji juga diminta menggunakan masker selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Jemaah Haji Karantina di Rumah 5 Hari Sepulang dari Arab Saudi

“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19. Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” terangnya.

Wajib antigen

Sesampainya di Indonesia, seluruh jemaah haji harus melalui skrining antigen.

Tes antigen adalah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

Semula, tes antigen hanya dilakukan secara acak kepada 10 persen dari jemaah di tiap kloter.

Perubahan kebijakan ini tidak terlepas dari adanya jemaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com