Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Apresiasi Putusan Bawaslu soal Dugaan Zulkifli Hasan Kampanyekan Anaknya

Kompas.com - 21/07/2022, 16:54 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran kampanye pada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Ia menilai respon cepat Bawaslu dapat meredam polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain, potensial bikin gaduh dan debat kusir,” tutur Saleh dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Saleh berpandangan, dengan sikap Bawaslu itu maka laporan telah dianggap selesai.

Baca juga: Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Tak Memenuhi Syarat

Selain itu, lanjut dia, keputusan tersebut menunjukan penyelenggara pemilu telah memahami tafsir dari Undang-Undang Pemilu itu sendiri.

“Bawaslu sangat bagus, cepat merespon dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Di sisi lain, Saleh meminta semua pihak untuk memahami UU Pemilu sebelum melaporkan pihak-pihak tertentu.

Ia meminta masyarakat tidak mudah menganggap suatu aktivitas merupakan pelanggaran kampanye.

“Kalau begini para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya orang-orang bisa menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan,” sebutnya.

Baca juga: Alasan Bawaslu Tak Tindak Lanjuti Laporan Soal Zulkifli Hasan Diduga Kampanye Lewat Minyak Goreng

Saleh pun menganggap, para pelapor dapat dianggap hanya mencari perhatian.

“Bisa juga orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silakan masyarakat yang menilai sendiri,” imbuhnya.

Diketahui Zulhas dilaporkan ke Bawaslu oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia atas dugaan pelanggaran kampanye.

Zulhas dilaporkan karena aktivitasnya meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Pelapor Kecewa Bawaslu Tolak Laporan soal Zulkifli Hasan Kampanyekan Anaknya

Pelapor menilai Zulhas melanggar aturan masa kampanye karena mempromosikan anaknya, Futri Zulya Savitri yang merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN Dapil Lampung.

Bawaslu lantas menolak laporan itu dengan alasan masa kampanye belum dimulai dan peserta pemilu belum ditentukan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, nasa kampanye baru dibuka 28 November 2023 dan partai politik peserta pemilu ditetapkan 14 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com