JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022).
Namun, muncul sejumlah tanda tanya dalam insiden ini. Salah satunya, rekaman closed-circuit television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo yang disebut-sebut mati.
12 hari pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.
Baca juga: Polri Pegang Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J
Lantas, rekaman CCTV apa yang dimaksud polisi? Apakah rekaman yang dimaksud berasal dari kediaman Ferdy Sambo?
Ihwal kamera CCTV yang mati di rumah Ferdy Sambo pertama kali diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Budhi mengatakan, seluruh kamera CCTV di rumah Ferdy mati sejak 2 minggu sebelum kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Budhi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Pastikan Rekaman CCTV Terkait Kasus Brigadir J Diteliti Sesuai Aturan
Kala itu, Budhi mengaku belum bisa memastikan jumlah kamera CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo. Namun, menurutnya, CCTV tersebut mati karena dekodernya rusak.
Kendati demikian, kata Budhi, proses penyelidikan kasus ini dapat terus berjalan dengan pencarian alat bukti lainnya.
"Kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain," ucap Budhi yang belakangan dinonaktifkan dari jabatannya.
Sejak diungkap pada Senin (11/7/2022), penyidikan kasus kematian Brigadir J terus berjalan. Pada Rabu (20/7/2022), Polri menyatakan telah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap insiden berdarah ini.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, rekaman CCTV itu kini tengah didalami oleh tim khusus (timsus) Polri dan akan dibuka jika seluruh rangkaian proses penyidikan kasus ini selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujarnya.
Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan
Saat ditanya lebih lanjut apakah rekaman CCTV itu berasal dari kediaman Irjen Ferdy Sambo, Dedi tak menjawab rinci. Dia hanya bilang, kamera CCTV yang disita berasal dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, lanjut Dedi, rekaman CCTV tersebut masih didalami oleh tim laboratorium forensik.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya memperoleh rekaman CCTV tersebut dari berbagai sumber.
Oleh karenanya, diperlukan proses penelitian untuk dapat mengungkap peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini.
"Penyidik memperoleh (rekaman CCTV) dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," kata Andi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjutnya.
Baca juga: Polri Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J, Kompolnas: Kabar Baik
Andi mengatakan, penelitian terhadap rekaman CCTV oleh tim penyidik dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap dia.
Sejak terungkap ke publik, kasus ini menyita banyak perhatian. Pasalnya, selain rekaman CCTV yang disebut rusak, ditemukan sejumlah kejanggalan lainnya.
Misalnya, luka-luka di tubuh Brigadir J. Pihak keluarga mengungkap, jenazah Brigadir J tidak hanya mengalami luka tembak, tetapi juga penganiayaan seperti bekas jahitan dan memar.
Terdapat pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan di jari jasad Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Pengacara Keluarga Duga Kuku Brigadir J Dicabut Paksa
Tak hanya itu, menurut pihak keluarga, di jasad Brigadir J juga ditemukan luka leher seperti bekas jeratan tali.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," kata Kamaruddin.
Oleh karenanya, pihak keluarga menduga telah terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang pelakunya lebih dari satu orang.
Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Baca juga: Disetujuinya Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Permintaan Keluarga demi Buktikan Kejanggalan
Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.
Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara, pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Tak hanya itu, Polri juga memenuhi permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.