Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dalam 7 Tahun, Maming Diduga Terima Suap Rp 104 Miliar

Kompas.com - 21/07/2022, 14:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming diduga menerima suap dalam kurun waktu 20 April 2014 hingga 17 September atau tujuh tahun terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Hal itu diungkapkan anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanudin dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/7/2022).

"Adanya penerimaan uang yg dilakukan Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu yakni tanggal 20 April 2014 sampai dengan 17 September 2021," kata Burhan di dalam ruang sidang.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Pihak Mardani Maming Hadirkan Ahli HTN, Pidana, dan Perdata, serta PKPU Kepailitan

Burhan mengatakan, berdasarkan temuan Tim Penyelidik KPK jumlah keseluruhan suap terkait izin tambang itu mencapai Rp 104.369.887.822 atau lebih dari Rp 104 miliar.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Maming mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Ia didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana.

Kuasa hukum Maming menyebut, penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan buntut dari pertarungan bisnis.

Mereka juga menilai KPK tidak berwenang memproses kasus tersebut. Sebab, Kejaksaan telah menyelidiki dan menyidik kasus tersebut pada 2021.

Baca juga: Kasus Mardani Maming, KPK Duga Ada Aliran Dana Rp 104,3 Miliar

Menanggapi hal ini, KPK menyatakan, penyelidikan kasus dugaan suap di Tanah Bumbu berangkat dari laporan masyarakat pada Februari lalu.

Setelah mendapatkan dua bukti permulaan yang cukup, lembaga antirasuah itu menetapkan Maming sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari sejumlah petinggi perusahaan tambang hingga paman, adik, dan ibu Maming.

Sementara itu, dua istri hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com