Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Tunggu Paparan Komprehensif Kemenkes soal Riset Ganja Medis

Kompas.com - 20/07/2022, 21:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengkajian terkait banyaknya usulan tanaman ganja untuk keperluan medis.

Saat ini, Komisi IX tengah menunggu perkembangan paparan lengkap hasil riset ganja medis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, BRIN Didorong Lakukan Riset

 

Hasil riset itu akan digunakan Komisi IX dalam membahas revisi Undang-undang Narkotika.

"Sepanjang untuk kebaikan masyarakat pasti kita dukung, tetapi jangan sampai niat baik malah menjadi polemik yang meresahkan kehidupan dan kerukunan dari keberagaman kita," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Nurhadi mengatakan bahwa Komisi IX juga akan memanggil Kemenkes untuk memaparkan lebih komprehensif terkait riset ganja medis.

Baca juga: Ibu yang Viral Suarakan Legalisasi Ganja Medis Tak Kaget MK Tolak Uji Materi UU Narkotika

Selain Kemenkes, Komisi IX juga disebut menunggu beragam masukan dari stakeholder termasuk para ulama terkait hukum penggunaan ganja untuk keperluan medis di kala darurat.

"Pertimbangan mengenai rencana legalisasi ganja medis di Indonesia masih perlu pembahasan lebih lanjut, termasuk sejauh mana manfaat secara medis maupun mudaratnya," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, revisi Undang-undang Narkotika juga sudah masuk pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa DPR masih perlu waktu untuk melakukan pengkajian dari berbagai aspek terkait ganja medis ini.

"Soal legalisasi ganja medis ini, perlu adanya keseimbangan antara perspektif kesehatan, agama dan juga penegakan hukum," tutur dia.

"Kita pengen berjalan cepat, tapi juga tidak mau terburu-buru. Kita berharap hasilnya nanti bisa berjalan efektif dan tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dari regulasi yang ditetapkan," sambungnya.

Baca juga: Alasan MK Tolak Uji Materi UU Narkotika soal Ganja Medis: Potensi Ketergantungan Tinggi

Lebih lanjut, Nurhadi juga menyarankan agar kelompok masyarakat mengajukan audiensi dengan Komisi IX DPR terkait ganja medis ini.

Audiensi itu bertujuan agar Komisi IX dapat mendengar pandangan dan pendapat kelompok masyarakat terkait ganja medis sebagai bahan pertimbangan pembahasan revisi UU Narkotika selanjutnya.

"Karena, DPR harus hadir untuk kepentingan rakyat," tegas Nurhadi.

Baca juga: Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis lewat Gugatan UU Narkotika di MK...

Sebelumnya, MK menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com