Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa Bharada E menggunakan senpi pistol jenis Glock dengan magasin berisi 17 peluru dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Menurut polisi, sebanyak 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan mengenai tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga menyebabkan meninggal dunia.
Oleh sejumlah pihak, penggunaan pistol Glock ini dinilai tak sesuai. Sebab, senpi jenis tersebut biasanya digunakan oleh para perwira, bukan polisi golongan tamtama
Namun demikian, tudingan ini dibantah pihak kepolisian. Polisi berdalih, penggunaan Glock oleh Bharada E tak menyalahi aturan.
"Enggak. Bintara juga bisa (pakai Glock 17)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Ramadhan mengatakan, semua anggota Polri pada prinsipnya boleh menggunakan senpi, baik itu pejabat, sopir pejabat, termasuk personel yang bertugas dalam pengamanan dan pengawalan perwira kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.