“Kalau ada kecenderungan mau didorong arahnya semua pj kepala daerah, atau kepala daerahnya ditunjuk langsung, maka exercise kita terhadap demokrasi akan lumpuh, terutama di daerah,” tambahnya.
Menurutnya, pemilihan langsung tetap menjadi hal terbaik untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
“Penunjukan bisa kita setop, hanya hingga 2024,” ujar dia.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menganggap, perlu ada riset komprehensif untuk menguji efektivitas kepemimpinan politik kepala daerah hasil penunjukan versus hasil pemilu.
Momentum selama kurang lebih 2 tahun menurunya belum cukup untuk membuktikan efektivitas kepemimpinan politik dari kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
"Ada banyak daerah yang maju karena kepala daerahnya dipilih langsung, tapi tidak sedikit juga daerah yang jadi jeblok. Maka, ini kasuistik," ujar Ari dalam diskusi yang sama.
Ia mengakui bahwa demokrasi elektoral hari ini memang menimbulkan pertanyaan sejauh mana pemilihan langsung kepala daerah menghasilkan pemerintahan yang efektif dan bersih.
Namun, mengambil kesimpulan dari kepemimpinan pj kepala daerah yang hanya menjabat 1-2 tahun adalah tindakan prematur.
"Kita tidak bisa menggeneralisir satu kasus bahwa kepala daerah hasil pemilihan demokratis itu tidak menghasilkan pemerintahan efektif, maupun sebaliknya hasil penunjukan pj kepala daerah ini hasilnya lebih efektif," jelas Ari.
Ia menilai, pemilihan langsung masih menjadi elemen penting dalam negara demokrasi mana pun.
"Harus ada komparasi, sehingga sebenarnya sifat sementara dari penunjukan ini bisa menjadi bahan belajar kita untuk menata demokrasi elektoral dan sistem pemerintahan daerah kita, hubungan pusat-daerah. Jangan sampai jadi preseden, kita penunjukan langsung saja atau oleh proses (pemilihan via) DPRD saja," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.