Salin Artikel

Penunjukan Pj Kepala Daerah Secara Masif Jangan Jadi Dalih untuk Hapus Sistem Pemilu Langsung

Imbas pilkada yang diundur hingga 2024, ada ratusan kota, kabupaten, dan provinsi yang bakal mengalami kekosongan pemimpin secara definitif.

Guna mengisi kekosongan itu, pemerintah punya otoritas menunjuk penjabat (pj) kepala daerah. Otoritas ini telah dimiliki pemerintah sejak lama.

Keadaan ini dinilai menjadi momentum yang pas untuk mengevaluasi sistem pemilihan langsung dan melirik opsi pemilihan tak langsung.

Apalagi, uji coba ini pun dianggap selaras dengan fakta bahwa banyak kepala daerah saat ini terjerat kasus korupsi, sesuatu yang dinilai tak lepas dari biaya politik yang tinggi imbas pemilihan langsung.

“Dalam konteks itu saya menduga pejabat-pejabat negara ini mencoba meng-exercise satu sistem, kalau ditunjuk kepala daerahnya bisa berpotensi jauh lebih baik dari urusan korupsi dan segala macam,” kata Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana dalam diskusi virtual yang dihelat PARA Syndicate, Minggu (17/7/2022).

Dalam mekanisme yang ada saat ini, menteri dalam negeri berwenang menunjuk pj wali kota dan bupati. Sementara itu, kewenangan menunjuk pj gubernur ada di tangan presiden.

Akan tetapi, jumlah 272 pj kepala daerah yang bakal dilantik demi mengisi kekosongan selama 2022-2024 dinilai terlalu banyak dan rawan bagi demokrasi.

Sebab, jumlah itu lebih dari separuh wilayah kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia (542) yang memiliki kepala daerah.

Jika dalam saat yang sama lebih dari separuh wilayah Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang ditunjuk langsung, maka esensi negara demokrasi, yang mengutamakan sistem pemilihan langsung, dipertanyakan.

Terlebih, mekanisme saat ini tidak membuka partisipasi publik yang bermakna dalam pengusulan kandidat maupun evaluasi kinerja pj kepala daerah.

“Ini memuluskan satu situasi bahwa ternyata (penunjukan kepala daerah secara langsung, barangkali) bisa lebih baik, tidak korupsi, biaya politiknya tidak mahal, sangat kontras dengan pilkada yang biaya politiknya mahal, dan ketika mereka menjabat punya kecenderungan korupsi,” ucap Aditya.


Pesan tersirat Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga perah menyebutkan bahwa penunjukan pj kepala daerah bisa jadi momentum untuk membuktikan sistem mana yang terbaik dalam memilih kepala daerah yang bebas korupsi.

"Ini juga menjadi pertarungan dan menjadi tes tentang sistem demokrasi kita, terutama di daerah. Mekanisme pemilihan kepala daerah yang mana yang baik, yang langsung ataukah dipilih DPRD, ataukah ditunjuk ini lah mekanisme ditunjuk ini," ungkap Tito dalam arahannya kepada 48 pj kepala daerah di kantor Kemendagri, Kamis (16/6/2022).

Tito menyebut, para penjabat kepala daerah semestinya tidak korupsi karena mereka menjabat tanpa biaya politik, tidak seperti pencalonan kepala daerah dari partai politik dalam proses pemilihan langsung oleh rakyat.

Ia bahkan menyebutkan bahwa pilkada langsung memiliki dampak negatif karena setiap calon harus mengeluarkan uang banyak untuk ongkos tim sukses, kampanye, hingga mahar politik.

Ia mengingatkan para pj kepala daerah itu untuk menjaga diri dari tindakan korup karena bakal berdampak pada evaluasi sistem.

"Kalau ternyata, mohon maaf, ada yang sampai korupsi, konsekuensinya kepada sistem," ujar dia.

"Rekan-rekan menjadi duta untuk membuktikan bahwa salah satu mekanisme penunjukan, penugasan, itu bisa menekan tindak pidana korupsi. Ini lah tes bagi kita semua, tes kepada sistem," lanjut Tito.

Aditya tak menampik bahwa kemungkinan itu bisa saja terjadi, bahwa kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat peluang korupsinya lebih rendah. Sebab, di atas kertas, mereka menjabat tanpa biaya politik.

Akan tetapi, hal ini ibarat dua sisi mata uang. Di sisi lain, mekanisme semacam ini membawa ancaman bagi keberlangsungan demokrasi.

Dalam negara demokratis, pemilihan langsung menjadi salah satu faktor kunci. Tak hanya itu, ia berpandangan, kepala daerah yang ditunjuk, bukan dipilih, bakal memiliki legitimasi yang lemah.

“Ini dilemanya,” kata Aditya.


“Kalau ada kecenderungan mau didorong arahnya semua pj kepala daerah, atau kepala daerahnya ditunjuk langsung, maka exercise kita terhadap demokrasi akan lumpuh, terutama di daerah,” tambahnya.

Menurutnya, pemilihan langsung tetap menjadi hal terbaik untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

“Penunjukan bisa kita setop, hanya hingga 2024,” ujar dia.

Harus riset ilmiah

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menganggap, perlu ada riset komprehensif untuk menguji efektivitas kepemimpinan politik kepala daerah hasil penunjukan versus hasil pemilu.

Momentum selama kurang lebih 2 tahun menurunya belum cukup untuk membuktikan efektivitas kepemimpinan politik dari kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

"Ada banyak daerah yang maju karena kepala daerahnya dipilih langsung, tapi tidak sedikit juga daerah yang jadi jeblok. Maka, ini kasuistik," ujar Ari dalam diskusi yang sama.

Ia mengakui bahwa demokrasi elektoral hari ini memang menimbulkan pertanyaan sejauh mana pemilihan langsung kepala daerah menghasilkan pemerintahan yang efektif dan bersih.

Namun, mengambil kesimpulan dari kepemimpinan pj kepala daerah yang hanya menjabat 1-2 tahun adalah tindakan prematur.

"Kita tidak bisa menggeneralisir satu kasus bahwa kepala daerah hasil pemilihan demokratis itu tidak menghasilkan pemerintahan efektif, maupun sebaliknya hasil penunjukan pj kepala daerah ini hasilnya lebih efektif," jelas Ari.

Ia menilai, pemilihan langsung masih menjadi elemen penting dalam negara demokrasi mana pun.

"Harus ada komparasi, sehingga sebenarnya sifat sementara dari penunjukan ini bisa menjadi bahan belajar kita untuk menata demokrasi elektoral dan sistem pemerintahan daerah kita, hubungan pusat-daerah. Jangan sampai jadi preseden, kita penunjukan langsung saja atau oleh proses (pemilihan via) DPRD saja," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/15401371/penunjukan-pj-kepala-daerah-secara-masif-jangan-jadi-dalih-untuk-hapus

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke