Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Pj Kepala Daerah Secara Masif Jangan Jadi Dalih untuk Hapus Sistem Pemilu Langsung

Kompas.com - 19/07/2022, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah saat ini dinilai sedang cenderung menguji coba sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung di masa depan.

Imbas pilkada yang diundur hingga 2024, ada ratusan kota, kabupaten, dan provinsi yang bakal mengalami kekosongan pemimpin secara definitif.

Guna mengisi kekosongan itu, pemerintah punya otoritas menunjuk penjabat (pj) kepala daerah. Otoritas ini telah dimiliki pemerintah sejak lama.

Keadaan ini dinilai menjadi momentum yang pas untuk mengevaluasi sistem pemilihan langsung dan melirik opsi pemilihan tak langsung.

Baca juga: Mendagri Klaim Pengangkatan Pj Kepala Daerah Bakal Libatkan KPK dan PPATK

Apalagi, uji coba ini pun dianggap selaras dengan fakta bahwa banyak kepala daerah saat ini terjerat kasus korupsi, sesuatu yang dinilai tak lepas dari biaya politik yang tinggi imbas pemilihan langsung.

“Dalam konteks itu saya menduga pejabat-pejabat negara ini mencoba meng-exercise satu sistem, kalau ditunjuk kepala daerahnya bisa berpotensi jauh lebih baik dari urusan korupsi dan segala macam,” kata Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana dalam diskusi virtual yang dihelat PARA Syndicate, Minggu (17/7/2022).

Dalam mekanisme yang ada saat ini, menteri dalam negeri berwenang menunjuk pj wali kota dan bupati. Sementara itu, kewenangan menunjuk pj gubernur ada di tangan presiden.

Baca juga: Aturan Pj Kepala Daerah, Pertaruhan Kemendagri untuk Jaga Demokrasi

Akan tetapi, jumlah 272 pj kepala daerah yang bakal dilantik demi mengisi kekosongan selama 2022-2024 dinilai terlalu banyak dan rawan bagi demokrasi.

Sebab, jumlah itu lebih dari separuh wilayah kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia (542) yang memiliki kepala daerah.

Jika dalam saat yang sama lebih dari separuh wilayah Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang ditunjuk langsung, maka esensi negara demokrasi, yang mengutamakan sistem pemilihan langsung, dipertanyakan.

Terlebih, mekanisme saat ini tidak membuka partisipasi publik yang bermakna dalam pengusulan kandidat maupun evaluasi kinerja pj kepala daerah.

“Ini memuluskan satu situasi bahwa ternyata (penunjukan kepala daerah secara langsung, barangkali) bisa lebih baik, tidak korupsi, biaya politiknya tidak mahal, sangat kontras dengan pilkada yang biaya politiknya mahal, dan ketika mereka menjabat punya kecenderungan korupsi,” ucap Aditya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com