Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengeklaim, pistol Glock 17 tidak hanya diperuntukkan bagi perwira polisi. Personel polisi level bintara juga bisa menggunakan Glock 17.
"Enggak. Bintara juga bisa (pakai Glock 17)," katanya kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Ramadhan berdalih, semua anggota Polri pada prinsipnya boleh menggunakan senpi, baik itu pejabat, sopir pejabat, termasuk personel yang bertugas dalam pengamanan dan pengawalan perwira kepolisian.
Adapun menurut polisi, Brigadir J yang tewas dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Kasus yang dinilai penuh kejanggalan ini kini tengah ditangani oleh tim khusus Polri. Secara terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.