Kamaruddin Simanjuntak mengaku heran terhadap perbedaan keterangan mengenai kematian Brigadir J dalam konferensi pers Mabes Polri.
Keterangan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak-menembak. Tetapi, yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan," tutur Kamaruddin.
Baca juga: Misteri Luka Sayatan dan Lebam di Jasad Brigadir J, Apakah Perlu Otopsi Ulang?
Kamaruddin memaparkan, di tubuh Brigadir J, ada sejumlah bekas penganiayaan.
Dia menyebutkan, ada bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata dia.
Dugaan dua TKP
Lebih jauh, Kamaruddin menduga ada dua locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di balik tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebutkan, TKP pertama berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta.
Baca juga: Polri Didesak Tegak Lurus Arahan Jokowi Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J
TKP kedua berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delicti-nya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," kata dia.
Kamaruddin memaparkan, dugaan locus delicti pertama di Magelang karena Brigadir J sempat masih memberi kabar kepada pihak keluarga pada Jumat (8/7/2022) pagi.
Pada pukul 10.00 WIB, Brigadir J menyampaikan kepada keluarga melalui WhatsApp (WA) bahwa dirinya sedang mengawal atasannya di Magelang.
Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, saat keluarga mencoba menghubungi Brigadir J melalui pesan WA maupun telepon, Brigadir J tak merespons.
Baca juga: Sejumlah Tanya yang Belum Dijawab Polisi soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Sang Jenderal
Bahkan, kata Kamaruddin, WA orangtua Brigadir J juga diblokir.