Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 18/07/2022, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, terus bergulir.

Senjata yang digunakan Bharada E, penembak Brigadir J, kini dipertanyakan. Bharada E disebut menggunakan pistol jenis Glock 17.

"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, penggunaan senjata jenis Glock oleh Bharada E terkesan janggal.

Sebab, sepengetahuannya, di internal Polri, senjata api (senpi) jenis Glock hanya digunakan oleh personel berpangkat Kapten atau Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke atas.

“Yang saya ketahui, saya bukan pemakai senjata, tapi saya rajin membaca-baca, bahwa Glock itu untuk internal Polri, yang memakai kapten ke atas. Itu harus dibuat terang semuanya,” katanya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Langkah Terkini Polri Usut Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sementara, Polri berdalih, senjata yang dipakai Bharada E dalam aksi baku tembak dengan Brigadir J sudah sesuai standar kepolisian untuk pengawalan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, senpi yang dipakai Bharada E merupakan senjata dinas milik Polri yang dibekali kepadanya untuk mengawal Irjen Ferdy Sambo.

"Senjata itu senjata standar. Bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang yang dikawal," kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Lantas, seperti apa spesifikasi senjata Glock tersebut?

Spesifikasi Glock 17

Dikutip dari laman us.glock.com, Glock 17 dirancang untuk para profesional. Senjata ini banyak digunakan oleh petugas penegak hukum dan personel militer di berbagai dunia.

Dengan kapasitas magasin optimal 17 peluru dan bobotnya yang rendah, Glock mengeklaim keandalannya tak tertandingi.

Baca juga: Kabut di Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Glock dirancang dengan sistem pemicu "safe action" yang khas, sehingga, selain mudah dan cepat, senjata ini juga diklaim aman, persis seperti yang dibutuhkan dalam situasi kritis.

Berikut spesifikasi lengkap Glock 17:

  • Kaliber: 9x19 mm
  • Sistem: safe action
  • Kapasitas magasin: standar 17, opsional 19/24/31/33
  • Panjang barel: 114 mm atau 4,49 inci
  • Tarik Pemicu: 28 N
  • Bobot:
  1. Tanpa magasin: 625 gram atau 22,05 ons
  2. Magasin kosong: 705 gram atau 24,87 ons
  3. Magasin terisi: 915 gram atau 32,28 ons

Dimensi

  • Panjang keseluruhan: 204 mm atau 8,03 inci
  • Panjang sisi: 186 mm atau 7.32 inci
  • Lebar keseluruhan: 32 mm atau 1,26 inci
  • Lebar sisi: 25,5 mm atau 1,0 inci
  • Tinggi termasuk magasin: 139 mm atau 5,47 inci
  • Garis penglihatan (polimer): 165 mm atau 6,50 inci
  • Garis penglihatan (baja): 164 mm atau 6,46 inci
  • Garis penglihatan (GNS): 163 mm atau 6,42 inci
  • Jarak pemicu: 72 mm | 2,83 inci

Tak sesuai

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto menilai, penggunaan senjata jenis Glock oleh Bharada E tak sesuai peraturan dasar kepolisian.

Sebab, menurut peraturan, tamtama penjagaan hanya diperbolehkan membawa senjata api (laras panjang) ditambah sangkur.

Baca juga: Viral Video Penjelasan Luka Tak Wajar di Tubuh Brigadir J, Ini Tanggapan Polri

Pemberian rekomendasi penggunaan senjata, kata Bambang, harusnya disesuaikan dengan peran dan tugas personel kepolisian.

"Makanya peran Bharada E sebenarnya apa? Penjagaan yang ditugaskan menjaga rumah dinas, sopir, atau ajudan?" kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

"Kalau penjaga tentu diperbolehkan membawa senjata api laras panjang plus sangkur atau sesuai ketentuan. Kalau sopir buat apa senjata api melekat apalagi jenis otomatis seperti Glock," tuturnya.

Bambang mengatakan, sejauh ini dirinya belum menemukan detail aturan penggunaan jenis senjata dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

Padahal, petunjuk soal penggunaan senjata api, peruntukannya, termasuk pengawasannya penting untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.

"Makanya ini juga harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak muncul lagi insiden-insiden senpi personel yang bisa menimbulkan korban kematian," kata dia.

Duduk perkara

Adapun kasus polisi tembak polisi menjadi sorotan tajam sejak diungkap oleh Polri pada Senin (11/7/2022).

Insiden ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas diduga dengan 4 luka tembak.

Baca juga: Duga Brigadir J Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Lapor ke Bareskrim Hari Ini

Belakangan, Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Menurut pihak kepolisian, insiden bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut serta untuk mengusut kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

Nasional
MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Nasional
JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

Nasional
Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Nasional
Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Nasional
Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Nasional
Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Nasional
Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Nasional
Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Nasional
Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com