JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak ikut dengan tim kuasa hukum ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, saat melaporkan dugaan pembunuhan berencana di kasus kematian Brigadir J.
Sejatinya, keluarga Brigadir J sudah bertolak dari Jambi ke Jakarta.
"Orangtuanya tadinya kita harapkan ikut. Tapi masih trauma. Jadi belum berani datang ke sini karena traumatik," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kami Duga Ada Tindak Pidana Penyiksaan...
Kamaruddin mengatakan, kuasa hukum terakhir kali bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Sementara itu, pengacara lainnya, Johnson Panjaitan meminta agar pihaknya diberikan kesempatan untuk membuat laporan resmi.
Johnson menyatakan laporan dibuat demi merespons tuduhan-tuduhan yang ada selama ini.
Diketahui, sejauh ini, Polri mengklaim bahwa Brigadir J tewas karena ditembak Bharada E, usai diduga melecehkan istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, PC.
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang
"Karena ini merespons tuduhan-tuduhan yang sudah menyudutkan keluarga dan fitnah dan sebagainya. Karena itu penting pro justicia kita tempuh," jelas Johnson.
Dia berharap, keluarga Brigadir J yang sudah menjadi korban, tidak perlu ditambah lagi penderitaannya dengan segala intimidasi dan pengancaman.
Apalagi, keluarga Brigadir J sempat mengalami peretasan WhatsApp dan media sosial.
Kronologi Brigadir J tewas versi Polri
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.