Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Fasilitas Masyair Haji 2022, Menag: Bayar Rp 1,4 Triliun, Menu Makanan Buncis, Kasur Tipis

Kompas.com - 17/07/2022, 13:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluhkan kenaikan biaya penyewaan fasilitas masyair atau layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) untuk keperluan ibadah haji justru tak sesuai harapan.

Ia merasa harga yang ditetapkan saat ini yaitu total Rp 1,4 triliun tidak berpengaruh pada peningkatan fasilitas yang diterimanya.

"Saya mengeluh nih. Ini yang mengeluh saya, bukan jemaah. Kalau jemaah semua puas. Saya sampaikan itu ke Pak Menteri Haji (dan umrah Arab Saudi)," kata Yaqut dikutip berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (17/7/2022).

"Yang mengeluh saya, karena dari apa yang kami bayarkan untuk Masyair dan lain sebagainya itu saya merasa belum (puas)," lanjutnya.

Baca juga: Soal Kuota Haji 2023, Menag: Insya Allah Akan Lebih Banyak dari Tahun Ini

Yaqut mengatakan, dengan harga yang ditetapkan saat ini, semestinya terdapat peningkatan pelayanan atau fasilitas.

Ia mencontohkan beberapa fasilitas yang dirasa tidak sesuai harapan. Semisal, menu makanan dan kasur.

"Menu makanan yang ya masih buncis, tambahin lah pakai telur dadar, telur ceplok, sambel, gitu lah kira-kira," ucap Yaqut.

Kemudian, untuk kasur yang ditempatinya, Yaqut merasa jauh dari harapan penambahan biaya fasilitas Masyair.

Ia mengaku kasur yang digunakannya sangat tipis. Ia pun mengaitkan biaya yang telah dikeluarkan untuk fasilitas Masyair sudah mahal.

"Kasurnya ya jangan tipis lah, bayarnya kan mahal, masa kasurnya sekali pakai aja itu, enggak bisa dipakai lagi. Itulah contohnya," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE: 52 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Mayoritas Penyakit Jantung

Ia menambahkan, pada dasarnya pemerintah Indonesia tidak akan mengeluhkan penambahan biaya apapun terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Akan tetapi, hal itu harus diiringi dengan peningkatan fasilitas yang didapat jemaah nantinya.

"Berapapun dibayarkan untuk berangkat haji itu tidak masalah, tetapi apa yang dibayarkan harus sesuai," pungkasnya.

Sebagai informasi, terjadi kenaikan harga penyewaan fasilitas masyair atau layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) hingga Rp 1,4 triliun untuk penyelenggaraan haji 1443 Hijriah atau 2022.

Baca juga: 5 Penyakit Menular yang Diwaspadai saat Pulang Haji dari Tanah Suci

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz mengatakan, saat ini sulit untuk melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah setempat terkait kenaikan harga tersebut.

"Kalau sekarang sudah mepet tidak bisa negosiasi soal harga," kata Aziz dalam wawancara dengan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, pada Jumat (3/6/2022) di Madinah, Arab Saudi.

Akan tetapi, Abdul menilai masih terbuka peluang negosiasi untuk penurunan harga fasilitas masyair untuk pelaksanaan haji tahun mendatang.

Caranya adalah dengan melalukan jalur diplomatik atau melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com