Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 14/07/2022, 16:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal dihadirkan tanpa melalui amandemen konstitusi.

Kepada Jokowi, Bamsoet menyampaikan hasil kajian Badan Pengkajian MPR terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.

Bamsoet menjelaskan MPR sudah punya terobosan hukum agar PPHN bisa dihadirkan tanpa perlu mengamendemen UUD 1945. 

Bamsoet menuturkan, menurut Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR.

Menurutnya, menghadirkan PPHN lewat Tap MPR bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Untuk itu, diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lembaga Kepresidenan.

Bamsoet menuturkan, pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, MPR akan membentuk Panitia ad hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI.

"Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Nasdem Usul Utusan Golongan Diakomodasi dalam PPHN, Ini Alasannya

Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Bamsoet ditemani oleh pimpinan MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu, jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Pada 2021, sidang tahunan MPR digelar secara hybrid. Tak seluruh anggota hadir secara fisik. Pelaksanaannya pun lebih singkat dari sidang saat sebelum pandemi. 

Bamsoet menyebutkan Jokowi akan menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022.

Dia mengatakan peringatan ini digelar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.

Sekaligus, dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com