Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Operasional Kantor ACT Dihentikan hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Kompas.com - 14/07/2022, 15:35 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh operasional kantor, termasuk kantor cabang yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Head of Media and Public Relations Yayasan Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Clara.

"Iya benar (semua kantor, termasuk kantor cabang)," ujar Clara saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: ACT Nonaktif sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Dalam website resmi Aksi Cepat Tanggap act.id, ACT disebut memiliki jaringan kantor cabang di 30 provinsi dan 100 kabupaten di seluruh Indonesia.

Selain itu, ACT juga memiliki kantor cabang di luar negeri yang tersebar di 22 negara kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur.

Clara mengatakan, seluruh aktivitas kantor ACT baik di kantor pusat di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Kav 1, Cilandak Timur Jakarta Selatan maupun di kantor cabang dihentikan sejak Kamis (7/7/2022) lalu.

"Sejak tanggal 7 Juli (dihentikan)," ucap Clara.

Clara mengatakan, penghentian sementara operasional kantor ACT untuk menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Polri Duga ACT Gelapkan dan Alihkan Kekayaan Yayasan

Keputusan yang sudah ditetapkan saat ini berupa pencabutan izin Penyelenggara Pengumpulan Donasi (PUB) dari Kementerian Sosial dan pembekuan 300 rekening milik ACT yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah dengan ini Lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," kata Clara.

Para petinggi ACT diperiksa penegak hukum

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap petinggi lembaga filantropi ACT secara maraton.

Pada Kamis (14/7/2022) siang, mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar kembali diperiksa polisi.

"Ahyudin pukul 13.00 WIB. Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittpideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Penyelewengan Dana ACT

Keduanya masih diperiksa terkait adanya dugaan penyelewengan dana di lembaga tersebut.

Tidak hanya memeriksa Ahyudin dan Ibnu, polisi juga akan memeriksa seorang petinggi ACT lainnya, yakni Hariyana Hermain.

"Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pukul 13.00 WIB," tambah dia.

Adapun pemeriksaan kepada Ahyudin dan Ibnu dilakukan secara beturut-turut sejak Jumat (8/7/2022) hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com