Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACT Nonaktif sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Kompas.com - 14/07/2022, 09:09 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinonaktifkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Head of Media and Public Relations Aksi Cepat Tanggap (ACT) Clara.

"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah dengan ini Lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," ujar Clara saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Saat dikonfirmasi kapan penonaktifan kegiatan dimulai, Clara tidak menjawab, begitu juga dengan kejelasan kegiatan apa saja yang dinonakifkan.

Baca juga: Maraton Hari Ke-5, Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Lagi Kamis Ini

Seorang petugas kebersihan yang bekerja di Menara 165 menyebutkan kantor ACT sudah sepi oleh aktivitas sejak Senin (11/7/2022) lalu.

"Iya kosong enggak ada karyawannya, dari hari Senin kemarin," ucap petugas kebersihan itu.

Dia juga menyebut rekannya yang bertugas di Lantai 22, 11, dan 10 tempat ACT berkantor dirumahkan sementara.

Begitu juga dengan petugas keamanan yang bertugas di lantai tempat ACT berkantor.

"Kasian sampai bawahnya kena imbas kayak OB (office boy) sama sekuriti. Dengar-dengar pada dirumahkan," ucap dia.

Petinggi ACT diperiksa penegak hukum

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap petinggi lembaga filantropi ACT secara berturut-turut.

Pada Kamis (14/7/2022) siang, mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar akan kembali diperiksa.

"Ahyudin pukul 13.00 WIB. Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittpideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Hari Ke-4 Pemeriksaan Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ahyudin: Saya Sudah Capek

Keduanya masih diperiksa terkait adanya dugaan penyelewengan dana di lembaga tersebut.

Tidak hanya memeriksa Ahyudin dan Ibnu, polisi juga akan memeriksa seorang petinggi ACT lainnya, yakni Hariyana Hermain.

"Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pukul 13.00 WIB," tambah dia.

Adapun pemeriksaan kepada Ahyudin dan Ibnu dilakukan secata beturut-turut sejak Jumat (8/7/2022) hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com