JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinonaktifkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Head of Media and Public Relations Aksi Cepat Tanggap (ACT) Clara.
"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah dengan ini Lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," ujar Clara saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Saat dikonfirmasi kapan penonaktifan kegiatan dimulai, Clara tidak menjawab, begitu juga dengan kejelasan kegiatan apa saja yang dinonakifkan.
Baca juga: Maraton Hari Ke-5, Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Lagi Kamis Ini
Seorang petugas kebersihan yang bekerja di Menara 165 menyebutkan kantor ACT sudah sepi oleh aktivitas sejak Senin (11/7/2022) lalu.
"Iya kosong enggak ada karyawannya, dari hari Senin kemarin," ucap petugas kebersihan itu.
Dia juga menyebut rekannya yang bertugas di Lantai 22, 11, dan 10 tempat ACT berkantor dirumahkan sementara.
Begitu juga dengan petugas keamanan yang bertugas di lantai tempat ACT berkantor.
"Kasian sampai bawahnya kena imbas kayak OB (office boy) sama sekuriti. Dengar-dengar pada dirumahkan," ucap dia.
Petinggi ACT diperiksa penegak hukum
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap petinggi lembaga filantropi ACT secara berturut-turut.
Pada Kamis (14/7/2022) siang, mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar akan kembali diperiksa.
"Ahyudin pukul 13.00 WIB. Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittpideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Hari Ke-4 Pemeriksaan Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ahyudin: Saya Sudah Capek
Keduanya masih diperiksa terkait adanya dugaan penyelewengan dana di lembaga tersebut.
Tidak hanya memeriksa Ahyudin dan Ibnu, polisi juga akan memeriksa seorang petinggi ACT lainnya, yakni Hariyana Hermain.
"Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pukul 13.00 WIB," tambah dia.
Adapun pemeriksaan kepada Ahyudin dan Ibnu dilakukan secata beturut-turut sejak Jumat (8/7/2022) hingga hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.