Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Zulkifli Hasan, Ini Deretan Menteri Jokowi yang Jabat Ketua Umum Partai Politik

Kompas.com - 14/07/2022, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memang tak lagi melarang menterinya rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Larangan itu sempat dibunyikan Jokowi di periode pertama pemerintahannya. Namun, di periode kedua, Jokowi jelas mengatakan bahwa menteri Kabinet Indonesia Maju boleh dari kalangan pimpinan partai politik.

"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu, dan ternyata juga tidak ada masalah," kata Jokowi usai pelantikan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2019.

Baca juga: Aksi Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anaknya yang Berujung Teguran Jokowi

Oleh sejumlah pihak, langkah Jokowi itu dinilai sebagai kemunduran. Sebab, masuknya pimpinan partai politik di pemerintahan dianggap rawan menimbulkan konflik kepentingan.

Hal demikian yang kini tampak dari aksi bagi-bagi minyak goreng oleh Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sembari membagikan minyak secara cuma-cuma ke warga yang hadir di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022), Zulhas, begitu sapaan akrab Zulkifli, mengampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri.

Kepada warga yang hadir, Zulhas mengatakan, tak perlu mengeluarkan uang untuk membeli minyak goreng karena minyak itu telah dibayar seluruhnya oleh putrinya.

Sebagai gantinya, warga diminta memilih Futri yang hendak maju sebagai calon legislatif PAN Dapil Lampung 1 di Pemilu 2024.

Baca juga: Jokowi Minta Mendag Zulhas Fokus Bekerja: Urus yang Saya Tugaskan

“Sudah bawa uangnya (untuk beli minyak goreng)? Uangnya enggak usah, dikantongi aja. Rp 10.000 yang nanggung Futri. Kasih uangnya. Tapi nanti pilih Futri ya? Oke?" kata Zulhas dikutip dari Kompas TV.

"Kalau pilih Futri nanti tiap 2 bulan ada deh (pasar murah) ginian. Cocok nggak?" lanjut mantan Ketua MPR RI itu disambut dengan sorak sorai dan tepuk tangan warga.

Aksi Zulhas ini dinilai memalukan dan tidak etis mengingat jabatan sebagai Menteri Perdagangan melekat di dirinya.

Apalagi, minyak goreng yang dibagikan itu merupakan Minyakita, merek dagang Kementerian Perdagangan yang harganya dibanderol Rp 14.000 per liter.

Presiden Joko Widodo bahkan angkat bicara atas polemik ini. Jokowi mengingatkan Zulhas supaya fokus menurunkan harga minyak goreng curah yang hingga kini masih tinggi di sejumlah daerah.

"Kalau menteri perdagangan yang paling penting urus seperti yang saya tugaskan kemarin. Bagaimana menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 atau di bawah Rp 14.000. Paling penting itu, tugas dari saya itu," kata Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Namun begitu, PAN bersikukuh bahwa tindakan ketua umumnya itu tidak salah. Sebab, acara pasar murah tersebut digelar oleh PAN dan Zulhas hadir sebagai pimpinan partai.

Baca juga: Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan Sebulan Jabat Mendag: Syok Harga Pangan Naik hingga Kena Tegur Jokowi

Konsekuensi Jokowi

Merespons ini, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, kegaduhan yang ditimbulkan Zulhas merupakan konsekuensi Jokowi memilih menteri dari kalangan elite politik.

Menurut Ujang, konflik kepentingan sangat mudah muncul ketika jabatan pemerintahan diisi oleh petinggi partai politik.

"Pada pemerintahan Pak Jokowi jilid kedua, banyak ketua umum partai yang merangkap sebagai menteri. Maka terjadilah konflik kepentingan itu, salah satunya tadi, pembagian minyak goreng oleh Pak Zulhas yang dianggap bagian dari konflik kepentingan," kata Ujang kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Oleh karenanya, dia menyayangkan langkah Jokowi yang tidak lagi melarang ketua umum parpol menjabat menteri. Sebab, ini berimbas pada merosotnya integritas para petinggi pemerintahan.

"Seperti itu konsekuensinya kan banyak konflik kepentingan, salah satu yang dilakukan oleh Pak Zulhas itu risiko dari berkoalisi, ada harga yang harus dibayar oleh Pak Jokowi," ujarnya.

Baca juga: Polemik Zulkifli Hasan Bagi-bagi Minyak Sambil Kampanye, Konsekuensi Jokowi Pilih Ketum Partai Jadi Menteri

Kendati demikian, Ujang yakin Jokowi hanya sebatas memberikan teguran ke Zulhas, tak akan sampai menjatuhi sanksi.

Sebab, berkaca dari 8 tahun pemerintahan Jokowi, hampir tidak ada menteri yang dijatuhi sanksi langsung karena aksi atau pernyataannya menuai kritik publik.

Lagi pula, lanjut Ujang, ditunjuknya Zulhas untuk mengisi kursi Menteri Perdagangan baru-baru ini juga demi mengakomodasi kepentingan politik Jokowi dan PAN menjelang Pemilu 2024.

Sehingga, langkah Jokowi terhadap para menterinya harus dipertimbangkan matang-matang, termasuk dari segi untung rugi politik.

"Persoalannya, pemilihan menteri bukan karena bukan hanya kepentingan kerja saja, bukan bukan selalu kinerja, tetapi kepentingan akomodasi politik. Karena akomodasi politik, maka risikonya seperti itu," kata Ujang.

"Pak Jokowi butuh mengamankan di pemerintahan, Pak Zulhas juga butuh jabatan, butuh masuk pemerintahan biar sama-sama aman," tuturnya.

Menteri rangkap jabatan

Zulhas sendiri baru bergabung ke Kabinet Indonesia Maju sebulan terakhir. Dia dilantik Jokowi sebagai Menteri Perdagangan pada 15 Juni 2022, menggantikan Sofyan Djalil.

Belum genap sebulan, nama Zulhas sudah berulang kali disorot karena dianggap mendulang kontroversi.

Di hari pertamanya menjabat Mendag, Kamis (16/6/2022), Zulhas mengunjungi Pasar Cibubur di Jakarta Timur. Dalam kunjungan itu, dia mengaku syok mengetahui hampir semua harga bahan pokok naik.

Oleh sejumlah pihak pernyataan Zulhas itu dinilai hanya gimik belaka.

Baca juga: Soal Zulkifli Hasan Promosi Anaknya di Pasar, Moeldoko: Presiden Minta Menteri Fokus Layani Publik

Tak lama, Zulhas bicara soal masih tingginya harga minyak goreng. Dia bilang, persoalan ini bukan karena keberadaan mafia minyak.

Berbeda dari pernyataan Mendag terdahulu, Muhammad Lutfi, Zulhas mengatakan bahwa tidak ada mafia minyak goreng di tanah air.

Selain Zulhas, Jokowi juga menempatkan sejumlah ketua umum partai politik di pemerintahan yang ia pimpin bersama Ma'ruf Amin. Total, ada 4 ketua umum parpol di Kabinet Indonesia Maju saat ini.

1. Prabowo Subianto

Menhan Prabowo Subianto saat berbicara pada Seminar TNI AD VI Tahun 2022 di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).Tim media Prabowo Subianto Menhan Prabowo Subianto saat berbicara pada Seminar TNI AD VI Tahun 2022 di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan sedari awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Masuknya Ketua Umum Partai Gerindra itu ke Kabinet Indonesia Maju sempat membuat publik terkejut. Sebab, di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Prabowo merupakan rival Jokowi.

Kala itu dia yang berpasangan dengan Sandiaga Salahudin Uno terpaksa kalah dari Jokowi-Amin.

Prabowo juga menjadi lawan Jokowi di Pilpres 2014. Saat itu, dia berpasangan dengan Hatta Rajasa, tetapi gagal mengungguli Jokowi-Jusuf Kalla.

Baca juga: Zulkifli Hasan Kampanyekan Anak Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng, Ikappi: Sulit karena Mendag Ketum Parpol

2. Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog secara virtual dengan para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).Dok. Kemenko Bidang Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog secara virtual dengan para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

Airlangga Hartarto merupakan Ketua Umum Partai Golkar yang menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian.

Dia bukanlah orang baru di pemerintahan. Sebelum ditunjuk sebagai menko, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, Airlangga menjabat Menteri Pertahanan.

Airlangga duduk di kursi tertinggi pimpinan Golkar sejak 2017. Dia menggantikan Setya Novanto yang kala itu terjerat kasus korupsi e-KTP.

Sebelumnya, Airlangga lama berkiprah sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 2004-2016.

3. Suharso Monoarfa

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dalam Rapimnas PPP di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2022).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dalam Rapimnas PPP di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2022).

Suharso Monoarfa dikenal sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Dia juga merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelum memimpin PPP, Suharso merupakan anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009.

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Bekerja Ekstra, Perombakan Kabinet Masih Terbuka

Di era Presiden SBY, ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat. Namun, jabatan itu Suharso emban hanya 2 tahun yakni 22 Oktober 2009-17 Oktober 2011.

Pada pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla, Suharso ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso menjadi Ketua Umum PPP setelah Romahurmuziy tersandung kasus korupsi pada 2019. Jabatan itu akan Suharso emban hingga 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com