Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Zulkifli Hasan, Ini Deretan Menteri Jokowi yang Jabat Ketua Umum Partai Politik

Kompas.com - 14/07/2022, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memang tak lagi melarang menterinya rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Larangan itu sempat dibunyikan Jokowi di periode pertama pemerintahannya. Namun, di periode kedua, Jokowi jelas mengatakan bahwa menteri Kabinet Indonesia Maju boleh dari kalangan pimpinan partai politik.

"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu, dan ternyata juga tidak ada masalah," kata Jokowi usai pelantikan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2019.

Baca juga: Aksi Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anaknya yang Berujung Teguran Jokowi

Oleh sejumlah pihak, langkah Jokowi itu dinilai sebagai kemunduran. Sebab, masuknya pimpinan partai politik di pemerintahan dianggap rawan menimbulkan konflik kepentingan.

Hal demikian yang kini tampak dari aksi bagi-bagi minyak goreng oleh Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sembari membagikan minyak secara cuma-cuma ke warga yang hadir di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022), Zulhas, begitu sapaan akrab Zulkifli, mengampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri.

Kepada warga yang hadir, Zulhas mengatakan, tak perlu mengeluarkan uang untuk membeli minyak goreng karena minyak itu telah dibayar seluruhnya oleh putrinya.

Sebagai gantinya, warga diminta memilih Futri yang hendak maju sebagai calon legislatif PAN Dapil Lampung 1 di Pemilu 2024.

Baca juga: Jokowi Minta Mendag Zulhas Fokus Bekerja: Urus yang Saya Tugaskan

“Sudah bawa uangnya (untuk beli minyak goreng)? Uangnya enggak usah, dikantongi aja. Rp 10.000 yang nanggung Futri. Kasih uangnya. Tapi nanti pilih Futri ya? Oke?" kata Zulhas dikutip dari Kompas TV.

"Kalau pilih Futri nanti tiap 2 bulan ada deh (pasar murah) ginian. Cocok nggak?" lanjut mantan Ketua MPR RI itu disambut dengan sorak sorai dan tepuk tangan warga.

Aksi Zulhas ini dinilai memalukan dan tidak etis mengingat jabatan sebagai Menteri Perdagangan melekat di dirinya.

Apalagi, minyak goreng yang dibagikan itu merupakan Minyakita, merek dagang Kementerian Perdagangan yang harganya dibanderol Rp 14.000 per liter.

Presiden Joko Widodo bahkan angkat bicara atas polemik ini. Jokowi mengingatkan Zulhas supaya fokus menurunkan harga minyak goreng curah yang hingga kini masih tinggi di sejumlah daerah.

"Kalau menteri perdagangan yang paling penting urus seperti yang saya tugaskan kemarin. Bagaimana menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 atau di bawah Rp 14.000. Paling penting itu, tugas dari saya itu," kata Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Namun begitu, PAN bersikukuh bahwa tindakan ketua umumnya itu tidak salah. Sebab, acara pasar murah tersebut digelar oleh PAN dan Zulhas hadir sebagai pimpinan partai.

Baca juga: Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan Sebulan Jabat Mendag: Syok Harga Pangan Naik hingga Kena Tegur Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com