Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, KSP: Pelecehan Kasus Perorangan, Lembaganya Harus Diselamatkan

Kompas.com - 14/07/2022, 13:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, langkah Kementerian Agama yang batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang sudah bijak.

Moeldoko berpendapat, publik mesti membedakan antara perilaku pribadi dan lembaga dalam kasus pelecehan yang melibatkan salah satu pemimpin Ponpes Shiddiqiyah, MSAT.

"Kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu (kasus pelecehan) dilakukan oleh perilaku perorangan, mestinya lembaganya harus diselamatkan," kata Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Menko Muhadjir Sebut Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Arahan Jokowi, tapi Tak Spesifik

Moeldoko pun membantah adanya motif politik dalam batalnya pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyah karena ponpes itu disebut-sebut sebagai pendukung Presiden Joko Widodo.

Ia menegaskan, selama lembaga pondok pesantren tersebut tidak melakukan hal-hal yang negatif maka kegiatan operasional ponpes semestinya dapat tetap berjalan.

"Saya pikir bukan itu, tapi tadi tuh bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," kata Moeldoko.

"Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," imbuh mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7/2022) akibat kasus pencabulan yang melibatkan MSAT.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono saat itu mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, melainkan juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono, Kamis pekan lalu.

Namun, belakangan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional ponpes atas arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Saat Jokowi Minta Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan...

"Atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan (pencabutan izinnya)," ujar Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).

"Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenanglah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com