JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah menjadi perhatian publik usai anak kiai Ponpes berinisial MSAT atau yang biasa dipanggil Mas Bechi dilaporkan menjadi pelaku pencabulan.
Karena kejadian itu, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional lembaga pendidikan yang berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), itu.
Selang beberapa hari, keputusan tersebut dicabut dan ternyata itu adalah perintah dari Presiden Joko Widodo.
Keterlibatan Jokowi dalam perkara Ponpes di Jombang itu terlihat ketika memberikan beragam masukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: Muhadjir: Atas Arahan Presiden Jokowi, Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan
Lewat Muhadjir, dia berpesan dan meminta agar kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak terjadi lagi.
Pesan itu disampaikannya ketika Muhadjir selaku Menteri Agama Ad Interim datang ke Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).
"Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal (kekerasan seksual) itu tidak terjadi lagi," ujar Muhadjir.
Agar kasus-kasus serupa tak terjadi lagi, orang nomor satu di Indonesia itu mengimbau regulator atau kementerian terkait terus membina semua lembaga pendidikan.
Jokowi pun secara khusus menyorot Ponpes Shiddiqiyyah dalam pesannya. Dia ingin para santri yang mengalami kejadian seksual di pesantren itu segera diberikan trauma healing.
Baca juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Pengurus: Kepastian Santri Peroleh Pembelajaran
"Harus ada semacam mitigasilah atau trauma healing untuk para santrinya. Kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yang Anda maksudkan (terulang lagi)," tambahnya.
Minta tindak tegas
Presiden lantas meminta pencabutan izin operasional ponpes dibatalkan.
Muhadjir mengaku, langkah itu diambil agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan tenang di lembaga pendidikan tersebut.
"Atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan (pencabutan izinnya)," terangnya.
"Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenanglah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," imbuh Muhadjir.
Baca juga: Alasan Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah: Pelaku Sudah Serahkan Diri