Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Pansel Capim KPK Saat Loloskan Lili Pintauli Diungkit

Kompas.com - 13/07/2022, 10:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) menyebut Panitia Seleksi (Pansel) yang meloloskan Lili Pintauli Siregar sehingga menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap tidak mendengarkan masukan masyarakat.

Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman mengatakan, di antara masukan itu terkait Firli Bahuri yang saat menjadi Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran berat.

Firli kemudian melenggang jadi Ketua KPK.

"Masukan-masukan tersebut banyak yang tidak diperhatikan oleh Pansel," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Saat Komisi III DPR Menolak Bertanggung Jawab Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Komisioner KPK

"Firli Bahuri ini punya catatan ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK gitu ya, juga catatan-catatan lain tapi catatan tersebut tidak diindahkan oleh Pansel," sambungnya.

Zaenur menyebut Pansel calon pimpinan KPK pada seleksi 2019 sejak awal juga kerap dikritik.

Mereka dinilai terkesan memberi kuota kursi pimpinan bagi peserta berlatar penegak hukum baik dari kejaksaan maupun kepolisian.

Selain itu, Zaenur juga menduga pengumpulan data jejak rekam calon pimpinan KPK saat itu mengalami masalah. Namun, di luar hal itu menurutnya sangat mungkin terjadi pimpinan KPK melakukan pelanggaran saat mereka menjabat.

"Tetapi kemudian selama menjabat kemudian ada perilaku tindakan dari pimpinan KPK terpilih itu yang menyimpang, melanggar etik bahkan melanggar pidana," ujar Zaenur.

Baca juga: ICW Dorong Dewas KPK Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Zaenur menyarankan dalam pemilihan calon pimpinan KPK periode berikutnya, Pansel harus menjadikan integritas calon sebagai parameter utama.

Pengalaman seorang calon, menurutnya, menjadi pertimbangan berikutnya. Tanpa integritas kemampuan pimpinan KPK akan menjadi berbahaya karena disalahgunakan.

"Kalau soal seorang calon pimpinan KPK tidak berintegritas maka kompetensi yang baik, pengalaman yang baik itu akan menjadi berbahaya ketika digunakan kewenangannya ketika menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Zaenur.

Sebagaimana diketahui, Lili terpilih sebagai lima pimpinan KPK pada seleksi tahun 2019. Ia berada di ranking ke lima setelah Firli Bahuri, Alexander Mawarta, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Lili seharusnya masih bisa menjabat hingga 2023 mendatang. Namun, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengundurkan diri sebelum sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya digelar.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap di salah satu resort dengan nilai total sekitar Rp 90 juta.

Sebelum tersandung perkara ini, Lili juga dinyatakan terbukti melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara dengan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com