Salin Artikel

Kinerja Pansel Capim KPK Saat Loloskan Lili Pintauli Diungkit

Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman mengatakan, di antara masukan itu terkait Firli Bahuri yang saat menjadi Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran berat.

Firli kemudian melenggang jadi Ketua KPK.

"Masukan-masukan tersebut banyak yang tidak diperhatikan oleh Pansel," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

"Firli Bahuri ini punya catatan ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK gitu ya, juga catatan-catatan lain tapi catatan tersebut tidak diindahkan oleh Pansel," sambungnya.

Zaenur menyebut Pansel calon pimpinan KPK pada seleksi 2019 sejak awal juga kerap dikritik.

Mereka dinilai terkesan memberi kuota kursi pimpinan bagi peserta berlatar penegak hukum baik dari kejaksaan maupun kepolisian.

Selain itu, Zaenur juga menduga pengumpulan data jejak rekam calon pimpinan KPK saat itu mengalami masalah. Namun, di luar hal itu menurutnya sangat mungkin terjadi pimpinan KPK melakukan pelanggaran saat mereka menjabat.

"Tetapi kemudian selama menjabat kemudian ada perilaku tindakan dari pimpinan KPK terpilih itu yang menyimpang, melanggar etik bahkan melanggar pidana," ujar Zaenur.

Zaenur menyarankan dalam pemilihan calon pimpinan KPK periode berikutnya, Pansel harus menjadikan integritas calon sebagai parameter utama.

Pengalaman seorang calon, menurutnya, menjadi pertimbangan berikutnya. Tanpa integritas kemampuan pimpinan KPK akan menjadi berbahaya karena disalahgunakan.

"Kalau soal seorang calon pimpinan KPK tidak berintegritas maka kompetensi yang baik, pengalaman yang baik itu akan menjadi berbahaya ketika digunakan kewenangannya ketika menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Zaenur.

Sebagaimana diketahui, Lili terpilih sebagai lima pimpinan KPK pada seleksi tahun 2019. Ia berada di ranking ke lima setelah Firli Bahuri, Alexander Mawarta, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.

Lili seharusnya masih bisa menjabat hingga 2023 mendatang. Namun, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengundurkan diri sebelum sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya digelar.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap di salah satu resort dengan nilai total sekitar Rp 90 juta.

Sebelum tersandung perkara ini, Lili juga dinyatakan terbukti melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara dengan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/10271901/kinerja-pansel-capim-kpk-saat-loloskan-lili-pintauli-diungkit

Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke