Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Maming Pertanyakan Alasan KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan

Kompas.com - 12/07/2022, 15:58 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Bambang Widjojanto mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan kliennya.

Hal itu disampaikan Bambang setelah sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun Maming mengajukan gugatan praperadilan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6/2022).

"Kalau alasannya yang tadi saya baca itu adalah sedang menyiapkan dokumen. Itu memang hak KPK, cuma kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan," kata Bambang di depan ruang sidang I PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Mardani Maming Keberatan Praperadilan Lawan KPK Ditunda

Bambang berpandangan, ketidakhadiran KPK bertentangan dengan prinsip Pasal 2 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyinggung adanya asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

"Apakah tindakan-tindakan seperti ini tidak melanggar prinsip-prinsip itu. Hak untuk tidak hadir diperbolehkan, tapi rasionalitas obyektifnya itu yang menjadi ukurannya kan," ujar dia.

Di sisi lain, mantan Wakil Ketua KPK itu juga membandingkan sikap KPK yang terkesan berani ketika melakukan upaya paksa pemanggilan atau pemeriksaan terhadap seseorang di KPK.

Akan tetapi, ketika komisi Antirasuah itu yang menjadi pihak berperkara justru tidak seperti yang selama ini dilakukan, bahkan, cenderung mencari cara untuk menghindarinya.

"Ini kan yang disebut dengan inkonsistensi dalam proses penegakan hukum. Bukan kah itu menjadi bagian dari pelanggaran prinsip-prinsip penegakan hukum," kata Bambang.

Baca juga: Anggota TGUPP Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto: Saya Cuti

Adapun hakim tunggal PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan atas penetapan tersangka Maming oleh KPK.

Penundaan dilakukan lantaran KPK sebagai pihak termohon meminta penundaan waktu sidang.

“Sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022,” ujar hakim di ruang sidang I PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com