“Nama-nama orang yang dulu diajukan kepada presiden yang tak terpilih, yang diajukan ke DPR yang tidak terpilih. Ada 5. Presiden dulu ajukan 10. Terpilih 5. Sisa 5. 5 inilah nanti akan diajukan oleh presiden kepada DPR,” kata Tumpak.
Dalam catatan Kompas.com, 5 calon pimpinan yang tak terpilih itu adalah I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Roby Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman menyebut calon pimpinan KPK yang tidak terpilih itu nantinya akan menghabiskan sisa masa jabatan Lili.
“Yang jelas memang hanya sisa waktunya saja yang diisi. Kalau LPS sisa waktu 1,5 tahun ya 1,5 tahun itu yang kemudian diisi oleh penggantinya,” tutur Zaenur.
Baca juga: Pakar Nilai Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Bisa Diteruskan ke Pidana
Sebelumnya, Dewas KPK menerima laporan dugaan gratifikasi yang menjerat Lili Pintauli Siregar.
Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut menerima fasilitas mewah terkait ajang balap MotoGP Mandalika.
Lili diduga mendapat kursi Grandstand Premium Zona A-Red dan difasilitasi menginap di Maber Lombok Resort. Total gratifikasi yang Lili terima diperkirakan Rp 90 juta,
Laporan dugaan pelanggaran etik ini kemudian ditindaklanjuti Dewas KPK. Namun, Dewas menyatakan sidang atas dugaan pelanggaran etik terhadap Lili gugur dan dihentikan. Mereka beralasan Lili sudah mengundurkan diri terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.