Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Seto Mulyadi
Ketua Umum LPAI

Ketua Umum LPAI; Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma; Mantan Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Kemenkumham RI

Mempersempit Peluang Kejahatan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 10/07/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TIDAK terasa delapan tahun sudah usia Inpres 5/2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN AKSA).

Itu bermakna, setidaknya sudah delapan tahun pula publik digelisahkan oleh rentetan viktimisasi seksual yang bahkan terjadi di berbagai sentra pendidikan.

Sayangnya, satu windu itu lewat begitu saja dan terkesan kita semua lupa akan keberadaan dokumen penting itu.

Melalui Inpres 5/2014, Pemerintah mengerahkan seluruh kementerian dan lembaga negara terkait untuk melakukan langkah-langkah masif guna mengatasi kejahatan itu.

UU Perlindungan Anak juga tercatat sebagai peraturan perundang-undangan yang paling sering direvisi.

Setelah diluncurkan tahun 2002, kemudian tahun 2014 UU itu direvisi. Berselang dua tahun kemudian, UU yang sama direvisi lagi.

Dalam dua UU versi revisi itu, pasal-pasal pemidanaan mendapat pembobotan lebih besar. Ringkasnya, tak kurang-kurang negara memberikan perhatian besar pada upaya menyebar efek gentar.

Dengan efek gentar yang kuat, sepatutnya tingkat residivisme juga akan rendah dan pemunculan pelaku baru pun dapat ditekan.

Pada sisi lain tampaknya masyarakat, termasuk saya, perlu melakukan tafsir ulang atas kejadian demi kejadian kejahatan seksual terhadap anak yang seolah tidak kunjung mereda ini.

Data tentang kejahatan seksual yang terus menaik, dengan tafsiran baru, sepatutnya tidak direspons dengan kepanikan semata.

Sebaliknya, cara baru kita dalam memaknai grafik yang mendaki itu justru boleh jadi akan 'menenangkan' hati kita bahwa collective efficacy dalam menghadapi kejahatan seksual terhadap anak sesungguhnya kini jauh lebih kokoh daripada sebelumnya.

Tafsiran baru yang saya maksud adalah peningkatan angka kasus dimaksud merupakan resultan dari tiga pihak.

Pertama, masyarakat lebih terbuka dalam membicarakan kejahatan seks sebagai sesuatu yang dulunya dianggap tabu.

Warganet lebih-lebih lagi. Peristiwa-peristiwa mengenaskan yang semula tidak masuk dalam radar otoritas penegakan hukum, diviralkan.

Keluarga juga lebih ringan langkah melaporkan kepiluan yang diderita anggota keluarga mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com