Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Rawan Pencurian Data, RUU PDP Diharap Segera Rampung

Kompas.com - 08/07/2022, 19:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti keamanan siber Pratama Dahlian Persadha menilai menyatakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bakal berdampak luas.

Sebab menurut dia potensi kasus kebocoran data di Indonesia masih sangat besar. Maka dari itu, pembahasan RUU yang tak kunjung rampung membuat praktik pencegahan pencurian data pribadi di dalam negeri bisa terus terjadi.

"Di Indonesia sendiri pengamanan data pribadi belum mendapatkan payung hukum yang memadai," kata Pratama saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Karena potensi kebocoran data di dalam negeri masih besar, hal itu membuat Indonesia masih dianggap rawan peretasan di samping kesadaran masyarakat terkait keamanan siber masih rendah.

Baca juga: RUU PDP, Ketua Komisi I Sebut DPR-Pemerintah Sepakat Pengawas Independen Diserahkan ke Presiden

Pratama yang juga Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) menilai kondisi keamanan siber pada sistem informasi sebagian besar lembaga negara juga masih sangat kurang.

"Lagi-lagi butuh UU PDP untuk memaksa lembaga negara maupun swasta untuk mau menerapkan keamanan siber tingkat tinggi pada sistemnya, sehingga mengurangi kemungkinan kebocoran data," ucap Pratama.

DPR dalam rapat paripurna ke-27 Masa Persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Selasa (5/7/2022) memutuskan meminta waktu tambahan untuk pembahasan RUU PDP.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP merupakan kelanjutan dari hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 29 Juni 2022.

Ia menyatakan, pihak yang meminta perpanjangan tersebut adalah Komisi I DPR.

Baca juga: Pimpinan DPR: Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I Selesaikan RUU PDP

"Pimpinan Komisi I DPR RI telah meminta perpanjangan waktu perpanjangan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi," ujar Dasco. Komisi I, kata dia, meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP hingga masa sidang I tahun sidang 2022-2023.

RUU PDP sudah dirancang sejak 2016 dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2021 menyebut pentingnya Undang-Undang PDP.

Sebab, payung hukum untuk perlindungan data pribadi sangat dibutuhkan karena sejumlah kasus kebocoran data pribadi terus terjadi. Belum lagi penyalahgunaan data pribadi di tengah-tengah masyarakat juga semakin marak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com