Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik 46 Peserta Haji Furoda Telantar di Saudi dan Reaksi Kemenag

Kompas.com - 08/07/2022, 09:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

Meski demikian, Kemenag meminta para travel atau biro perjalanan haji untuk melapor perjalanan visa mujamalah. Tujuannya agar Kemenag mengetahui pihak-pihak yang menerima visa dan biro perjalanan yang membawa mereka.

"Kalau tidak lapor, Kemenag akhirnya tidak tahu termasuk dalam kasus kemarin. Teman-teman Al Fatih tidak pernah melaporkan jemaah yang mereka bawa kepada Kemenag sehingga mereka tidak tahu. Itulah prinsipnya visa mujamalah atau furoda," beber Eko.

Al Fatih beroperasi sejak 2014

Terkait Al Fatih, Eko tidak ingin berspekulasi lebih lanjut mengenai modusnya. Dia pun tidak mengerti dari mana visa mujamalah bisa didapatkan Al Fatih mengingat para jemaah yang diberangkatkan tidak berasal dari Malaysia atau Singapura, sesuai undangan raja ke negara tersebut.

"Jadi saya tidak bisa komen apakah ini dijual terus bagaimana kedutaan besar Saudi cara mereka memberikan visa kepada pihak yang diinginkan itu, saya tidak tahu," ungkapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi kata Eko, travel atau biro perjalanan haji PT Al Fatih Indonesia Travel sudah memberangkatkan jemaah haji furoda sejak tahun 2014. Eko menduga, Al Fatih baru tahun ini mencoba visa dari negara lain.

"Saya tidak bisa kemudian menganalisa yang tahun-tahun sebelumnya. Saya dengar dia sudah beroperasi sejak tahun 2014," tutur Eko.

Baca juga: Tunggu Laporan Korban, Polisi Belum Bisa Tindak Travel Bodong yang Berangkatkan 46 Haji Furoda

Dia merasa janggal lantaran visa furoda harusnya diberikan kepada warga negara yang memiliki izin tinggal di negara tersebut.

Dia mencontohkan, WNI di Singapura maupun Malaysia tidak bisa mendapat visa furoda dari rekomendasi Kedubes Arab Saudi di Singapura atau Malaysia. Pasalnya, WNI di dua negara itu masih berstatus warga indonesia dan tidak memiliki izin tinggal.

"Kenapa kok bisa perusahaan-perusahaan besar Saudi di Singapura atau di Malaysia memberikan visa mujamalah bukan kepada orang yang tinggal di negara itu. Kenapa? Saya enggak tahu juga," tanya Eko.

Telusuri Al Fatih

Untuk mengusut tuntas kejadian ini, Kemenag melakukan penelusuran keberadaan kantor Al Fatih. Sebab setelah ditelusuri, perusahaan memiliki alamat palsu meskipun mencantumkan nama di Jalan Panorama, Lembang, Bandung Barat.

Baca juga: Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur

Kemenag juga mendorong para korban untuk melapor ke polisi. Pasalnya, biaya untuk berangkat haji melalui PT Alfatih Indonesia Travel pun cukup fantastis.

Perusahaan travel itu mematok tarif mulai dari 13.000 dollar AS atau mulai dari (Rp 195.544.700) sampai harga tertinggi sekitar Rp 300 juta.

Apalagi hingga kini, kepolisian belum bisa melakukan tindakan apapun lantaran belum ada korban yang melapor terkait kasus travel bodong.

Baca juga: Tunggu Laporan Korban, Polisi Belum Bisa Tindak Travel Bodong yang Berangkatkan 46 Haji Furoda

Al Fatih

Kanwil Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) menelusuri keberadaan PT Alfatih Indonesia.

Informasi awal, PT Alfatih Indonesia Travel beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.

Hasil penelusuran Kompas.com, lokasi yang dicantumkan bukan kantor perusahaan travel pemberangkatan haji, namun penginapan Cahaya Panorama.

Baca juga: Kemenag: Dipastikan PT Alfatih Indonesia Travel Gunakan Alamat Palsu

Pemerintah setempat melakukan investigasi terkait alamat PT Alfatih Indonesia Travel itu, sehingga dipastikan bahwa alamat yang dicatut adalah fiktif.

Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, jika perusahaan itu ada di wilayah Lembang, setidaknya pihak RT/RW atau aparat setempat juga mencatat aktivitas mereka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RT/RW, memastikan berkenaan alamat tersebut. Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," sebut Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com