Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Akan Safari Wukuf Jadi 182 Orang

Kompas.com - 07/07/2022, 17:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MEKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 182 jemaah haji Indonesia bakal menjalani safari wukuf pada Jumat (8/7/2022) besok.

Jemaah yang melaksanakan safari wukuf adalah para mereka yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan karena dan tengah menjalani perawatan akibat sakit dan tidak bisa melakukan wukuf secara mandiri.

Menurut data Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) pada Kamis (7/7/2022), sebanyak 113 orang dari 182 jemaah yang melaksanakan safari wukuf merupakan jemaah yang saat ini berada di kelompok terbang (Kloter).

Sedangkan calon jemaah haji yang masih menjalani perawatan di KKHI dan akan melaksanakan safari wukuf berjumlah 69 orang.

Menurut data itu, dari 182 jemaah calon peserta safari wukuf, sebanyak 162 orang merupakan calon peserta duduk dan 20 jemaah merupakan calon peserta baring.

Baca juga: Bakal Diplomasi dengan Pemerintah Saudi, Menag: Agar Pelaksanaan Haji Furoda Enggak Acak Adul

Ibadah wukuf akan dilaksanakan di Arafah pada Jumat besok bersama dengan jemaah haji dari seluruh dunia.

Bagi jemaah yang sakit tetapi tidak dirawat akan diantarkan ke Arafah untuk melaksanakan safari wukuf dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan jemaah calon safari wukuf yang ada di kloter akan dibawa ke KKHI untuk diperiksa kondisinya.

"Dibawa ke sini (KKHI) untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, siapa yang akan disafari wukufkan tergantung nanti hasil penilaian tim pemeriksa," kata Kunta dalam keterangan pers Kementerian Kesehatan, Kamis (7/7/2022).

Untuk mengakomodasi para peserta safari wukuf, Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) sudah menyiapkan sebanyak 10 bus, dengan komposisi 6 bus khusus untuk peserta safari wukuf duduk dan 4 bus untuk peserta posisi baring.

Baca juga: Hari Ini Rangkaian Ibadah Haji 2022 Resmi Dimulai

Kunta mengatakan, jemaah yang akan melaksanakan safari wukuf sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017Tanggal 27 Agustus 2017.

"Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable," ujar Kunta.

Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk memberikan kesempatan kepada jemaah haji yang sakit untuk bisa tetap melaksanakan wukuf ke Arafah, tetapi dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah.

Baca juga: Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur

KKHI menetapkan kriteria bagi para jemaah haji yang bisa melaksanakan safari wukuf, yakni:

1. Kesadaran baik:
a) Airway, breathing, circulation baik
b) Glasgow coma scale (GCS) = 15
c) Kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
d) Kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com