Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Akan Safari Wukuf Jadi 182 Orang

Kompas.com - 07/07/2022, 17:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MEKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 182 jemaah haji Indonesia bakal menjalani safari wukuf pada Jumat (8/7/2022) besok.

Jemaah yang melaksanakan safari wukuf adalah para mereka yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan karena dan tengah menjalani perawatan akibat sakit dan tidak bisa melakukan wukuf secara mandiri.

Menurut data Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) pada Kamis (7/7/2022), sebanyak 113 orang dari 182 jemaah yang melaksanakan safari wukuf merupakan jemaah yang saat ini berada di kelompok terbang (Kloter).

Sedangkan calon jemaah haji yang masih menjalani perawatan di KKHI dan akan melaksanakan safari wukuf berjumlah 69 orang.

Menurut data itu, dari 182 jemaah calon peserta safari wukuf, sebanyak 162 orang merupakan calon peserta duduk dan 20 jemaah merupakan calon peserta baring.

Baca juga: Bakal Diplomasi dengan Pemerintah Saudi, Menag: Agar Pelaksanaan Haji Furoda Enggak Acak Adul

Ibadah wukuf akan dilaksanakan di Arafah pada Jumat besok bersama dengan jemaah haji dari seluruh dunia.

Bagi jemaah yang sakit tetapi tidak dirawat akan diantarkan ke Arafah untuk melaksanakan safari wukuf dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan jemaah calon safari wukuf yang ada di kloter akan dibawa ke KKHI untuk diperiksa kondisinya.

"Dibawa ke sini (KKHI) untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, siapa yang akan disafari wukufkan tergantung nanti hasil penilaian tim pemeriksa," kata Kunta dalam keterangan pers Kementerian Kesehatan, Kamis (7/7/2022).

Untuk mengakomodasi para peserta safari wukuf, Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) sudah menyiapkan sebanyak 10 bus, dengan komposisi 6 bus khusus untuk peserta safari wukuf duduk dan 4 bus untuk peserta posisi baring.

Baca juga: Hari Ini Rangkaian Ibadah Haji 2022 Resmi Dimulai

Kunta mengatakan, jemaah yang akan melaksanakan safari wukuf sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017Tanggal 27 Agustus 2017.

"Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable," ujar Kunta.

Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk memberikan kesempatan kepada jemaah haji yang sakit untuk bisa tetap melaksanakan wukuf ke Arafah, tetapi dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah.

Baca juga: Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur

KKHI menetapkan kriteria bagi para jemaah haji yang bisa melaksanakan safari wukuf, yakni:

1. Kesadaran baik:
a) Airway, breathing, circulation baik
b) Glasgow coma scale (GCS) = 15
c) Kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
d) Kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham)

2. Hemodinamik (sirkulasi) stabil, mean arterial pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.

3. Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2-3 liter per menit.

4. Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.

5. Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.

6. Penyakit tidak dalam periode akut.

7. Tidak dalam krisis hipertensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com