Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konjen RI: Travel Haji Al Fatih Sudah Beroperasi Sejak Tahun 2014

Kompas.com - 07/07/2022, 10:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan, sudah sejak tahun 2014, PT Al Fatih Indonesia Travel, memberangkatkan jemaah haji furoda.

Al Fatih merupakan perusahaan travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia ke Tanah Suci. Namun belakangan, mereka dideportasi ke Tanah Air karena tidak memiliki visa resmi.

Al Fatih diketahui belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Saya tidak bisa kemudian menganalisa yang tahun-tahun sebelumnya. Saya dengar dia sudah beroperasi sejak tahun 2014," Kata Eko dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/6/2022).

Ia menduga, Al Fatih baru tahun ini mencoba visa dari negara lain. Dia pun merasa janggal lantaran visa furoda harusnya diberikan kepada warga negara yang memiliki izin tinggal di negara tersebut.

Baca juga: Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur

Dalam hal ini, ia mencontohkan, warga negara Indonesia di Singapura maupun Malaysia tidak bisa mendapat visa furoda dari rekomendasi Kedubes Arab Saudi di Singapura atau Malaysia.

Pasalnya, WNI di dua negara itu masih berstatus warga indonesia dan tidak memiliki izin tinggal.

"Kenapa kok bisa perusahaan-perusahaan besar Saudi di Singapura atau di Malaysia memberikan visa mujamalah bukan kepada orang yang tinggal di negara itu. Kenapa? Saya enggak tahu juga," tanya Eko.

Eko mengatakan, pemberian visa mujamalah pun tak sembarangan. Visa itu diberikan Kerajaan Arab Saudi berdasarkan rekomendasi Kedubes Arab Saudi di negara-negara sahabat.

Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bahkan tidak ikut campur atas pemberian visa mujamalah dari Arab Saudi. Pemberian visa merupakan bentuk harmonisasi hubungan antara kedua negara, yakni Kerajaan Arab Saudi dengan negara sahabat yang mendapat undangan.

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda dan Bagaimana Aturannya di Indonesia?

"Enggak bisa, dong, orang AS dapat visa mujamalah dari kedutaan Saudi di Inggris. Maksud pemerintah Saudi meningkatkan hubungan bilateral jadi enggak dapat, dong (karena) dikasih ke warga negara lain," terang Eko.

Terkait dugaan apakah Arab Saudi menjual visa mujamalah, Eko tak ingin berkomentar lebih lanjut. Namun, untuk menghindari kejadian berulang, kata Eko, perlu ada koordinasi erat antara Kedubes Saudi di Jakarta dengan biro haji yang mengurusi visa haji mujamalah.

Selain itu, Kemenag harus dilibatkan sebagai pihak ketiga untuk mengetahui jumlah jemaah yang berangkat dan travel yang memberangkatkan. Dengan begitu, Kemenag bisa menelusuri travel tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin atau belum.

"Jadi saya tidak bisa komen apakah ini dijual terus bagaimana Kedutaan Besar Saudi cara mereka memberikan visa kepada pihak yang diinginkan itu, saya tidak tahu," sebutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, 46 orang jemaah haji asal Indonesia sempat terdampar di Jeddah akibat visa tidak resmi.

Baca juga: 46 Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Kemenag: PT Al Fatih Belum Memiliki Izin

Namun, pihaknya sudah memulangkan jemaah haji Furoda tersebut ke Indonesia. Dia meminta para calon jemaah haji lebih selektif memilih biro perjalanan untuk berangkat haji secara mandiri.

Dengan begitu, jika terjadi sesuatu kepada jemaah haji furoda, Kemenag bisa menegur perusahaan tersebut.

"Kalau seperti ini kami tidak bisa lakukan apa-apa karena tidak terkait sama sekali. Kami memahami betul keinginan masyarakat bisa menunaikan haji setelah dua tahun enggak ada. Tapi kehati-hatian tetap harus ada," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com