Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Telusuri Pemilik 43 Paket Kokain Misterius di Anambas Kepri

Kompas.com - 06/07/2022, 11:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menelusuri pemilik 43 paket kokain misterius yang ditemukan di kawasan Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk mendalami asal-usul paket itu.

"Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Misteri Penemuan 43 Kilogram Kokain di Pesisir Pantai Anambas Kepri, Ini Penjelasan Polisi

Lebih lanjut, Krisno menduga ada kelompok atau jaringan pengedar narkoba yang telah membuang paket tersebut hingga masuk ke perairan Indonesia.

Ia mengatakan, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain.

Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia. Sebab, jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabhu (meth), MDMA (pil ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya.

Krisno menduga wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari negara lain yang membuangnya di perairan Indonesia.

Diduga, paket tersebut nantinya akan diambil oleh kapal penjemput (daughter ship) yang kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan.

“Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan atau laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait penemuan kokain tersebut dengan counterpart Internasional,” tambah dia.

Baca juga: 43 Kilogram Kokain Misterius Ditemukan di Anambas, Polisi: Nanti Kita Musnakan

Adapun warga setempat bernama Rasdikun (43) pertama kali melaporkan penemuan 36 paket kokain tersebut pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, Rasdikun Radikun lalu melapor ke Ketua RT setempat bernama Samsul Bahri terkait penemuannya itu. Samsul segera mengontak Babinsa Koramil 04/Letung, Serda Dwi Yugo.

Sehari setelah Rasdikun menemukan paket itu, seorrang warga kembali menemukan tiga paket serupa di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut, pada 2 Juli 2022.

Lalu hingga Senin (4/7/2022) ditemukan total ada 43 paket dengan berat total 43 kilogram berisi kokain.

Baca juga: 43 Paket Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Kepulauan Anambas, Pencarian Masih Terus Dilakukan

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti pun mengatakan, pihaknya juga masih melacak pemilik dari kokain tersebut. Namun, polisi belum menemukan titik terang.

Syafrudin menyebutkan, nantinya barang tersebut akan dimusnahkan setelah adanya putusan pengadilan.

"Nanti kita musnahkan, setelah adanya penetapan dari pengadilan," ujarnya, pada 5 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com