Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Nelayan Anambas yang Terombang-ambing di Perairan Malaysia Akan Dipulangkan

Kompas.com - 30/03/2022, 09:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 nelayan asal Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sempat terombang-ambing di perairan Malaysia segera dipulangkan ke kampung halaman mereka. Kelima nelayan itu bahkan sempat terdampar di anjungan lepas pantai milik Petronas, setelah kapal mereka tenggelam akibat cuaca buruk.

Tim Satuan Tugas Perlindungan yang terdiri dari Satker Perhubungan dan Fungsi Konsuler Perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan kelima nelayan yang dipulangkan itu adalah Mazli (39), Jumadi (39), Buhari (47), Ridwan (27), dan Arifin (33).

Menurut keterangan pers dari KBRI Kuala Lumpur, kejadian itu bermula saat kelima nelayan itu melaut pada 4 Maret 2022. Tepat setelah dua hari melaut, kapal mereka tenggelam akibat cuaca buruk.

Baca juga: Perahu Nelayan Tenggelam di Perairan Australia, Kemenlu: 3 Orang Selamat, 9 Meninggal

Kelima nelayan itu menyelamatkan diri dan terapung di perairan dengan berpegang pada drum kosong selama dua hari, hingga hanyut ke pelataran anjungan pengeboran minyak lepas pantai milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Malaysia, Petronas, yang tidak beroperasi.

Kelima nelayan Indonesia itu lantas naik ke anjungan tidak berpenghuni milik Petronas itu untuk menyelamatkan diri dan mencari makanan demi bertahan hidup.

"Awak nelayan kemudian memutuskan menurunkan rakit penolong (life raft) yang terdapat di anjungan lepas pantai ke laut guna meminta bantuan kapal lain yang melewati kawasan tersebut," demikian isi pernyataan KBRI Kuala Lumpur yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Kapal Pengangkut 7 Nelayan Asal Rote Ndao Hilang di Perairan Australia

Kelima nelayan Indonesia itu akhirnya diselamatkan oleh kapal nelayan bendera Vietnam yang melintas. Mereka kemudian diantar ke anjungan lepas pantai Petronas lainnya yang masih beroperasi.

Setelah itu, semua nelayan dievakuasi ke darat oleh tim Petronas dan Agendi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Terengganu dan kemudian diperiksa.

Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dan melakukan komunikasi intensif dengan APMM Negeri Terengganu sejak menerima kabar ada lima nelayan Indonesia yang sempat terombang-ambing di laut.

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Anambas guna menyampaikan informasi perkembangan penanganan dan pemulangan kelima nelayan itu.

Kelima nelayan itu akan dipulangkan setelah proses penyidikan APMM Negeri Terengganu yang dilakukan selama 14 hari selesai dilakukan. Pada 25 Maret 2022 lalu pendakwa raya (Kejaksaan) menyatakan kelima nelayan Indonesia itu tidak bersalah dan diperintahkan untuk dikembalikan ke negara asalnya.

Baca juga: Kisah Nelayan NTT yang Terombang-ambing Selama 3 Hari di Perairan Australia

Tim Satgas Perlindungan menjadwalkan repatriasi kelima nelayan tersebut pada 1 April 2022 melalui Pelabuhan Pasir Gudang tujuan Batam. Selanjutnya kelima nelayan akan dipulangkan ke kampung halaman mereka di Anambas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com